Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Periode 5 Hingga 19 Desember, Cek Syarat dan Tahapannya

Senin 08 Des 2025, 15:51 WIB
PPG Dalam Jabatan Periode 5 Telah Dibuka! Guru Wajib Tahu Syarat dan Mekanisme Daftarnya Sebelum 19 Desember. (Sumber: Dok/PPG 2025)

PPG Dalam Jabatan Periode 5 Telah Dibuka! Guru Wajib Tahu Syarat dan Mekanisme Daftarnya Sebelum 19 Desember. (Sumber: Dok/PPG 2025)

Selain persyaratan dokumen dan sistem, guru peserta wajib:

  • Aktif mengajar minimal 1 tahun (Tahun Ajaran 2023/2024)
  • Memiliki ijazah S1/D-IV
  • Melakukan validasi data melalui Info GTK & SIMPKB
  • Menyelesaikan unggah dokumen sesuai format panduan resmi

Semua ini dilakukan agar proses seleksi berjalan transparan dan akuntabel.

Baca Juga: Klarifikasi Azizah Salsha Usai Melayat Ayah Pratama Arhan: Penampilan Tanpa Jilbab Disorot, Zize Tegaskan Tak Bermaksud Tak Sopan

Dampak dan Harapan ke Depan

Di tengah tuntutan profesi yang semakin kompleks, guru kini dituntut menguasai empat kompetensi inti (Sumber: UU No. 14 Tahun 2005)

PPG hadir bukan sekadar formalitas, tetapi sebagai pintu peningkatan mutu guru dan pendidikan nasional.

Bu Rina tahu satu hal proses ini bukan hanya tentang sertifikat, tetapi tentang harga dirinya sebagai pendidik. Tentang murid-murid yang menunggu ilmu dengan mata berbinar.

Mungkin tidak semua orang memahami perjuangan menjadi guru, tetapi bagi mereka yang berada di barisan depan pendidikan, setiap tahapan seperti ini adalah perjalanan panjang menuju perubahan.


Berita Terkait


News Update