MENTENG, POSKOTA.CO.ID – Petugas PPSU Kelurahan Menteng, Salin Mubarok, 24 tahun, menangkap pelaku jambret yang bersembunyi di atas pohon di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu, 7 Desember 2025, siang.
Kepada wartawan, Salin mengatakan pelaku ditemukan bersembunyi di rumah tidak berpenghuni.
"Pelaku jambret berhasil ditangkap saat bersembunyi di atas pohon di rumah tidak berpenghuni," kata Salim, Senin, 8 Desember 2025.
Peristiwa itu terjadi saat Salin melintas menuju lokasi kerja dan mendengar teriakan korban.
Baca Juga: Seniman Tato Jambret HP di Tambora, Ditangkap Kurang dari 24 Jam
"Saya denger teriakan terus motor langsung saya parkirin. Ada laki-laki teriak bahwa dirinya dijambret pelaku yang kabur menggunakan sepeda motor,” ucapnya.
Salin kemudian mengejar pelaku. Motor pelaku berhenti karena kehabisan bensin.
"Pelaku kemudian masuk ke dalam rumah kosong. Pas saya masuk terus lihat pelaku sedang bersembunyi di atas pohon. Pas saya liat ada di pohon, saya kemudian minta tolong ke ojek online (ojol) untuk melangkap pelaku,” jelas dia.
Salin menghubungi rekan PPSU lain untuk membantu. Pelaku kemudian diserahkan ke polisi.
"Korban tadi sudah melapor ke polsek. Pelaku juga sudah dibawa ke polsek dan sedang diperiksa oleh petugas," tuturnya.
Kanit Reskrim Polsek Metro Menteng, AKP Khusni Munandar, membenarkan penangkapan tersebut.
