Iwantono menyebutkan, langkah efisiensi pun sudah mulai dilakukan hotel, baik survei PHRI, pemangkasan tenaga kerja terutama menyasar pekerja kontrak dan harian lepas dan beberapa hotel bahkan menghentikan sementara seluruh proses rekrutmen.
Sejalan dengan itu, PHRI meminta perlindungan pemerintah dengan mengkaji ulang regulasi yang ada, termasuk Ranperda KTR Jakarta, mengingat dampaknya terhadap kondisi industri dan market segmen jasa dan pariwisata yang semakin anjlok.
"Pertama dari sisi pasar, tolong bantu masyarakat untuk datang ke Jakarta. Kedua, tentu jangan banyak aturan-aturan yang semakin membebani, yang menimbulkan beban biaya yang pada akhirnya membuat hotel tidak bisa bertahan," ucap dia.
"Nantinya malah banyak berguguran, nanti malah pemerintah juga yang kesulitan karena banyak kehilangan pemasukan dari pajak hotel, meningkatnya angka pengangguran akibat PHK dan sebagainya," tuturnya. (cr-4)
