Pengguna Baru Wajib Tahu! Ini Cara Praktis Mendapatkan Limit Akulaku PayLater hingga Jutaan Rupiah Hanya Bermodal KTP

Minggu 01 Feb 2026, 21:05 WIB
Tips Valid Naikkan Limit Akulaku PayLater: Aman, Mudah, dan Bisa Dilakukan Hanya dengan KTP (Sumber: Dok/Akulaku)

Tips Valid Naikkan Limit Akulaku PayLater: Aman, Mudah, dan Bisa Dilakukan Hanya dengan KTP (Sumber: Dok/Akulaku)

POSKOTA.CO.ID - Dalam beberapa tahun terakhir, layanan pembiayaan digital terus mengalami pertumbuhan pesat. Salah satu yang paling banyak digunakan adalah Akulaku PayLater, sebuah fasilitas kredit instan yang memungkinkan pengguna berbelanja terlebih dahulu dan membayar kemudian. Bagi pengguna baru, limit awal biasanya masih kecil. Namun, ada sejumlah cara yang bisa dilakukan untuk meningkatkan limit tersebut.

Melansir dari fintech, 2024 layanan keuangan digital menjelaskan, “Limit kredit awal selalu ditentukan berdasarkan risiko pengguna baru. Namun limit bisa meningkat seiring perilaku transaksi dan verifikasi akun,” ungkapnya.

Berikut panduan lengkap tentang bagaimana pengguna baru dapat memperoleh limit besar Akulaku PayLater dengan cepat dan aman.

Baca Juga: Paylater dan Leasing Masih Aktif, Bisakah Ajukan KUR BRI? Ini Syarat dan Ketentuannya

Keunggulan Akulaku PayLater

Akulaku dikenal dengan proses pengajuan yang mudah, tanpa jaminan, cukup menggunakan KTP sebagai identitas. Layanan ini digunakan untuk pembiayaan berbagai kebutuhan, mulai dari belanja online, cicilan barang elektronik, hingga pencairan dana tunai sesuai ketentuan.

Limit yang diberikan bersifat bertahap. Umumnya, pengguna baru hanya mendapatkan limit ratusan ribu. Namun, limit dapat meningkat hingga puluhan juta rupiah bagi pengguna yang memenuhi syarat skor kredit internal Akulaku Finance.

Pihak Akulaku pernah menegaskan bahwa Limit setiap pengguna berbeda karena melalui proses mitigasi risiko sesuai aturan OJK Nomor 35 Tahun 2018 tentang Perusahaan Pembiayaan.

Syarat Dasar Pengguna Baru untuk Limit Besar

Agar peluang mendapatkan limit besar lebih tinggi, pengguna perlu memenuhi beberapa ketentuan berikut:

1. Berusia Dewasa dan Memiliki KTP Valid

Akun Akulaku hanya bisa aktif jika pengguna berusia minimal 18 tahun dan memiliki KTP yang masih berlaku. Foto KTP harus jelas dan tidak buram agar lolos verifikasi.

2. Informasi Data Harus Lengkap dan Valid


Berita Terkait


News Update