GAMBIR, POSKOTA.CO.ID - Ratusan pedagang menggelar berunjuk rasa di depan gedung DPRD Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 7 Oktober 2025.
Para pedagang memprotes pasal-pasal pelarangan penjualan rokok dengan radius 200 meter dari satuan pendidikan dikhawatirkan bisa berdampak pada penghasilan.
"Sekarang makin susah, modal susah mutar, pembeli sedikit. Jualan rokok bantu banget buat mutarin dagangan lain. Orang beli rokok, biasanya beli jajanan lain. Kalau dilarang, ya sudah, habis sudah," kata Salah satu pedagang, Yojo kepada wartawan di lokasi, Selasa, 7 Oktober 2025.
Senada, pedagang di area Tanjung Priok, Andi khawatir lapak dagangannya justru sepi, karena dilarang menjual rokok.
Baca Juga: PHRI Sebut Raperda Kawasan Tanpa Rokok Bisa Picu Masalah Baru
"Lihat aja tuh daya beli makin kurang, apa apa serba mahal. Kalau makin diribetin dengan aturan dan larangan-larangan begini, kebutuhan hari-hari pun makin sulit dipenuhi," ucap dia.
Terpisah, Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI), Ali Mahsun menuturkan, unjuk rasa ini sebagai penegasan sikap pedagang menolak Raperda KTR beberapa pekan lalu.
DPRD Jakarta melakukan finalisasi Raperda KTR, Kamis, 2 Oktober 2025. Ali berharap para legislator lebih sensitif dan berempati terhadap keluh kesah pedagang.
"Kami terus melihat proses penyusunan Raperda KTR sangat terlihat dipaksakan dan terburu-buru tanpa melihat kondisi kami para pedagang kecil yang sangat kesulitan mendapatkan pedapatan. Pendapatan yang kami dapat hari ini adalah untuk hidup besok," katanya.