KPK Bantah Sita Aset Rp700 Miliar Milik Linda Susanti, Sempat Pertimbangkan Lapor Balik

Sabtu 06 Des 2025, 16:04 WIB
Ilustrasi, Gedung KPK. (Sumber: kpk.go.id)

Ilustrasi, Gedung KPK. (Sumber: kpk.go.id)

KUNINGAN, POSKOTA.CO.ID - Polemik klaim penyitaan aset senilai Rp700 miliar yang disampaikan Linda Susanti, saksi kasus dugaan suap dan pencucian uang yang melibatkan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan, kembali mengemuka.

Akibatnya, sejumlah pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipanggil oleh inspektorat untuk mengklarifikasi klaim Linda, yang sebelumnya menyebut lembaga antirasuah itu, menyita aset mencapai Rp700 miliar.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan, pihaknya tidak pernah menyita aset sebesar itu dan menyebut barang yang diambil hanya berupa dokumen.

Menurutnya, penyitaan yang dilakukan penyidik hanyalah dokumen terkait kasus Hasbi Hasan. Bahkan, di tahap awal KPK sempat mempertimbangkan untuk melaporkan balik Linda karena menilai klaim tersebut tidak benar.

Baca Juga: KPK Respons Aduan Linda Susanti soal Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik

"Kami juga pada tahap awal itu diklarifikasi oleh inspektorat. Setelah kami tunjukkan, dari inspektorat maupun Biro Hukum muncul usulan untuk melaporkan balik saudari Linda," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu, 6 Desember 2025.

Namun, kata Asep, rencana tersebut akhirnya diurungkan. KPK memilih menunggu proses hukum karena kuasa hukum Linda telah lebih dulu melaporkan masalah itu ke Bareskrim Polri. Apalagi yang bersangkutan sudah melapor ke Bareskrim, dan pihaknya menunggu proses laporan dari Linda tersebut.

Bahkan, Asep menegaskan, pihaknya siap diuji melalui proses hukum dan akan membawa seluruh dokumen sitaan untuk disandingkan dengan bukti yang diklaim Linda. Asep meyakini polemik ini akan terjawab saat penyidik Bareskrim melakukan klarifikasi.

"Kami berharap nanti bukti dari saudari Linda disandingkan dengan bukti-bukti kami, sehingga menjadi jelas siapa sebenarnya yang benar," ucap Asep.

Sementara itu, Linda Susanti sebelumnya mendatangi KPK untuk menuntut kejelasan soal aset yang diklaim sebagai miliknya.

Melalui kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, Linda meminta barang bukti yang disebut sebagai aset keluarga dikembalikan. Ia juga mengancam akan membawa persoalan ini ke DPR jika tidak ada respons.

Baca Juga: Pegawai KPK Dilaporkan soal Penyitaan Aset Rp700 Miliar

“Dalam satu bulan atau paling tidak dua minggu tidak ada respons, kami akan mengadukan ini ke DPR,” kata Deolipa pada 10 Oktober 2025.

Deolipa menilai proses hukum kasus Hasbi Hasan terlalu lama dan tidak memberikan kepastian. Sementara Linda dan keluarganya membutuhkan kembali aset yang mereka klaim miliki.

Deolipa menyatakan, bahwa aset-aset tersebut sebelumnya tersimpan di safe deposit box BCA dan diblokir sejak 2004. Pemblokiran itu, menurutnya, dilakukan atas perintah penegak hukum.

"Aset yang disebut bernilai sekitar Rp700 miliar itu terdiri atas emas batangan, uang asing, dan sejumlah sertifikat berharga," ujar Deolipa kepada awak media, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 25 November 2025.


Berita Terkait


News Update