SENEN, POSKOTA.CO.ID - Pedagang pakaian impor bekas atau thrifting di Pasar Senen, Jakarta Pusat, meminta kepada pemerintah memberikan solusi yang baik agar tetap bertahap dan bisa terus berjualan.
"Intinya para pedagang ini kan harus dikasih solusi," kata salah satu pedagang thrifting Pasar Senen, Rifai Silalahi, Minggu, 30 November 2025.
Sebagai pedagang, Rifai mengaku, siap jika harus berkolaborasi dengan pemerintah. Dalam hal ini, bisa saja pakaian impor diatur penjualannya dan diimbangi dengan menjual produk lokal.
"Kami mau buat kolaborasi antara pedagang thrifting dengan produk-produk yang sudah disiapkan dari pemerintah dalam hal ini Kementerian UMKM," jelas dia.
Baca Juga: Adian Napitupulu Apresiasi Menteri UMKM yang Mau Menemui Pedagang Thrifting di Pasar Senen
Menurut dia, pemerintah dalam hal ini Kementerian UMKM juga harus membuka mata jika pakaian impor masih menjadi primadona alias banyak diminati masyarakat.
Namun hal ini bukan berarti kualitas produk lokal tidak bisa menyaingi barang bekas impor.
"Kami nanti mau digabung, jadi di-combine, di-mix gitu loh. Jadi, dalam satu toko itu ada baju thriftingnya, ada baju yang dari UMKM gitu," tutur dia.
Menurut Rifai, pemerintah bisa memberikan solusi misalnya dengan memberikan kuota untuk menjual pakaian impor bekas kepada para pedagang di Pasar Senen.
"Jadi yang kami harapkan tuh bener-bener dia diatur, dikasih kuota. Nah, itu tujuan utama kami begitu," ucapnya.
"Yang paling masuk akal itu, yang paling cocok itu ya boleh dimasukkan. Dikasih kuota, dibatasi, bisa dikontrol. Maksudnya nggak bebas tanpa diatur. Jadi bisa bersaing dengan produk lokal," tambah Rifai.
Sejauh ini, Rifai menyampaikan bahwa penjualan pakaian impor bekas sangat stabil. Sebab menurut dia, pakaian impor bekas mempunyai segmentasi pasar tersendiri.
Hanya saja, belakangan penjualan sedang menurun karena karena memang barang pakaian impor bekas itu sekarang ini sudah terbatas.
"Ya pasti menurun seiring berjalannya waktu, soalnya barangnya kan sudah mulai enggak ada," katanya.
Sementara itu, anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu, mengapresiasi langkah Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, yang mau menemui langsung para pedagang Pasar Senen di tengah kabar penjualan produk pakaian bekas yang terancam diberangus.
Hal itu disampaikan Adian setelah dirinya bersama Maman Abdurrahman berkunjung ke lokasi pakaian bekas (thrifting) di Pasar Senen, tepatnya di lantai dua.
"Banyak Menteri lain didemo aja enggak mau keluar. Nah ini dia (Menteri UMKM) datang. Nah ini keren," kata Adian kepada wartawan di lokasi, Minggu, 30 November 2025.
Politisi PDI Perjuangan ini, lantas menyoroti soal pedagang pakaian bekas di Pasar Senen yang terancam tidak dapat berjualan karena barang yang mereka jual dianggap barang ilegal.
Adian menyebut, di Pasar Senen khususnya di lantai satu juga terdapat pedagang UMKM yang menjual pakaian lokal. Dia berujar seluruh pedagang di Pasar Senen juga dikenai pajak termasuk yang berjualan online.
Menurutnya, hal ini sudah sejalan dengan apa yang diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 132, namun ia menegaskan jika PMK tersebut telah dihapuskan.
"Nah, tahun 2015 PMK 132 ada pajak untuk baju bekas impor besarannya 35 persen, tapi PMK itu sudah dihapus. Artinya ada sejarah itu pernah dilegalkan, pernah diperbolehkan. Dan, negara pernah mengambil uang dari situ, kira-kira begitu," ucap dia.
Sementara, Menteri UMKM, Maman Abdurrahman menyampaikan, bahwa dalam hal ini, pemerintah juga berkewajiban mengawasi barang-barang impor yang memang prosesnya dilakukan secara ilegal.
Maka dari itu, ia menilai bahwa duduk bareng bersama pedagang pakaian besar di Pasar Senen menjadi langkah yang baik untuk merumuskan bagaimana langkah ke depannya agar bisa menghasilkan kebijakan yang pro rakyat, dalam hal ini pedagang kecil.
"Karena arahan dari Pak Presiden bahwa aktivitas perdagangan, para pedagang-pedagang ini tetap berlanjut. Kan gini, di satu sisi ada aturan, di satu sisi juga ada kepentingan pedagang, aktivis ekonominya juga harus kita selamatkan," kata Maman.
