Adian Napitupulu Apresiasi Menteri UMKM yang Mau Menemui Pedagang Thrifting di Pasar Senen

Minggu 30 Nov 2025, 18:35 WIB
Anggota DPR RI, Adian Napitupulu (kedua dari kanan) bersama Menteri UMKM, Maman Abdurrahman (kanan), saat meninjau pedagang pakaian bekas di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu 30 November 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Pandi Ramedhan)

Anggota DPR RI, Adian Napitupulu (kedua dari kanan) bersama Menteri UMKM, Maman Abdurrahman (kanan), saat meninjau pedagang pakaian bekas di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu 30 November 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Pandi Ramedhan)

SENEN, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu, mengapresiasi langkah Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, yang mau menemui langsung para pedagang Pasar Senen di tengah kabar penjualan produk pakaian bekas yang terancam diberangus.

Hal itu disampaikan Adian setelah dirinya bersama Maman Abdurrahman berkunjung ke lokasi pakaian bekas (thrifting) di Pasar Senen, tepatnya di lantai dua.

"Banyak Menteri lain didemo aja enggak mau keluar. Nah, ini dia (Menteri UMKM) datang. Nah, ini keren," kata Adian kepada wartawan di lokasi, Minggu, 30 November 2025.

Politisi PDI Perjuangan ini, lantas menyoroti soal pedagang pakaian bekas di Pasar Senen yang terancam tidak dapat berjualan karena barang yang mereka jual dianggap barang ilegal.

Adian menyebut, di Pasar Senen khususnya di lantai satu juga terdapat pedagang UMKM yang menjual pakaian lokal. Dia berujar seluruh pedagang di Pasar Senen juga dikenai pajak termasuk yang berjualan online.

Baca Juga: Akomodir Aspirasi Pedagang Thrifting Pasar Senen, Menteri UMKM: Pemerintah Ingin Memastikan Aktivitas Tetap Berjalan

Menurutnya, hal ini sudah sejalan dengan apa yang diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 132, namun ia menegaskan jika PMK tersebut telah dihapuskan.

"Nah tahun 2015 PMK 132 ada pajak untuk baju bekas impor besarannya 35 persen, tapi PMK itu sudah dihapus. Artinya ada sejarah itu pernah dilegalkan, pernah diperbolehkan. Dan, negara pernah mengambil uang dari situ, kira-kira begitu," ucap dia.

Sementara, Maman menyampaikan, bahwa dalam hal ini, pemerintah juga berkewajiban mengawasi barang-barang impor yang memang prosesnya dilakukan secara ilegal.

Maka dari itu, ia menilai bahwa duduk bareng bersama pedagang pakaian besar di Pasar Senen menjadi langkah yang baik untuk merumuskan bagaimana langkah ke depannya agar bisa menghasilkan kebijakan yang pro rakyat, dalam hal ini pedagang kecil.

"Karena arahan dari Pak Presiden bahwa aktivitas perdagangan, para pedagang-pedagang ini tetap berlanjut. Kan gini, di satu sisi ada aturan, di satu sisi juga ada kepentingan pedagang, aktivis ekonominya juga harus kita selamatkan," kata Maman.


Berita Terkait


News Update