POSKOTA.CO.ID - Program Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan (BLT Kesra) 2025 kembali menjadi salah satu dukungan pemerintah untuk meningkatkan kondisi ekonomi keluarga rentan.
Pemerintah menyiapkan alur pendaftaran yang lebih sederhana dan adaptif agar bantuan dapat diterima lebih cepat serta tepat sasaran.
Publik dapat memilih proses pendaftaran melalui desa/kelurahan ataupun layanan digital yang tersedia di beberapa daerah.
Namun bagi yang belum terdaftar sebagai penerima, bisa proses pengajuan terlebih dulu secara online. Simak caranya lengkap di bawah ini.
Persyaratan Dokumen yang Harus Disiapkan
Untuk mengikuti pendaftaran BLT Kesra, calon penerima wajib memenuhi sejumlah persyaratan administratif.
Dokumen ini menjadi dasar pencocokan data dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dokumen wajib:
- KTP elektronik yang masih berlaku
- Kartu Keluarga (KK) terbaru
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah valid di Dukcapil
- Surat keterangan tidak mampu (jika diminta desa/kelurahan)
Seluruh dokumen akan dicek oleh petugas untuk memastikan data identitas dan status sosial sesuai dengan kondisi di lapangan.
Kriteria Penerima Bantuan
Selain dokumen administratif, pemerintah menerapkan indikator sosial ekonomi agar bantuan diberikan kepada keluarga paling membutuhkan. Beberapa indikator tersebut meliputi:
- Penghasilan rendah atau tidak memiliki pendapatan tetap
- Rumah tangga berisiko miskin
- Lansia yang tidak memiliki penopang ekonomi
- Penyandang disabilitas dalam keluarga rentan
Warga yang memenuhi kriteria ini umumnya lebih berpeluang ditetapkan sebagai penerima manfaat.
Mekanisme Pendaftaran BLT Kesra 2025
Pemerintah menyediakan dua jalur pendaftaran yang dapat dipilih sesuai akses dan kebutuhan masyarakat.
1. Pendaftaran Melalui Desa/Kelurahan
Jalur ini menjadi opsi paling umum bagi warga yang tidak memiliki fasilitas internet. Prosesnya meliputi:
- Pencatatan data keluarga oleh petugas desa
- Pengecekan NIK dan KK melalui sistem kependudukan
- Penjelasan terkait verifikasi dan jadwal pengumuman hasil
- Warga cukup membawa dokumen lengkap dan mengikuti arahan petugas.
2. Pendaftaran Secara Daring
Di sejumlah daerah, pemerintah menyediakan portal pendaftaran berbasis digital. Langkahnya meliputi:
- Mengakses situs resmi atau aplikasi layanan sosial daerah
- Mengunggah salinan KTP dan KK
- Mengisi formulir data keluarga sesuai ketentuan
Platform digital ini memungkinkan warga memantau status registrasi secara real-time tanpa perlu datang ke kantor desa.
Tahapan Verifikasi dan Penetapan Penerima
Setelah pendaftaran diterima, pemerintah melakukan proses verifikasi untuk memastikan data yang diajukan sesuai dengan kondisi lapangan.
Verifikasi dilakukan oleh petugas desa, dinas sosial, dan tim pengolah data DTSEN. Tahapan verifikasi meliputi:
- Pemeriksaan dokumen kependudukan
- Survei langsung untuk menilai kondisi sosial ekonomi
- Penyelarasan data dengan DTSEN untuk menentukan prioritas
Setelah seluruh proses selesai, pemerintah mengumumkan daftar penerima melalui papan informasi desa, situs resmi layanan sosial, atau notifikasi aplikasi jika tersedia.
Jadwal pencairan ditetapkan berdasarkan keputusan pemerintah daerah ataupun pusat.
Dengan mengikuti prosedur pendaftaran, baik secara langsung maupun daring, masyarakat dapat memperoleh akses bantuan secara efisien dan tepat waktu.
