POSKOTA.CO.ID - Program Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan (BLT Kesra) 2025 kembali menjadi salah satu dukungan pemerintah untuk meningkatkan kondisi ekonomi keluarga rentan.
Pemerintah menyiapkan alur pendaftaran yang lebih sederhana dan adaptif agar bantuan dapat diterima lebih cepat serta tepat sasaran.
Publik dapat memilih proses pendaftaran melalui desa/kelurahan ataupun layanan digital yang tersedia di beberapa daerah.
Namun bagi yang belum terdaftar sebagai penerima, bisa proses pengajuan terlebih dulu secara online. Simak caranya lengkap di bawah ini.
Persyaratan Dokumen yang Harus Disiapkan
Untuk mengikuti pendaftaran BLT Kesra, calon penerima wajib memenuhi sejumlah persyaratan administratif.
Dokumen ini menjadi dasar pencocokan data dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dokumen wajib:
- KTP elektronik yang masih berlaku
- Kartu Keluarga (KK) terbaru
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah valid di Dukcapil
- Surat keterangan tidak mampu (jika diminta desa/kelurahan)
Seluruh dokumen akan dicek oleh petugas untuk memastikan data identitas dan status sosial sesuai dengan kondisi di lapangan.
Kriteria Penerima Bantuan
Selain dokumen administratif, pemerintah menerapkan indikator sosial ekonomi agar bantuan diberikan kepada keluarga paling membutuhkan. Beberapa indikator tersebut meliputi:
- Penghasilan rendah atau tidak memiliki pendapatan tetap
- Rumah tangga berisiko miskin
- Lansia yang tidak memiliki penopang ekonomi
- Penyandang disabilitas dalam keluarga rentan
