POSKOTA.CO.ID - Pada periode terakhir, pemerintah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) senilai Rp900.000.
Bantuan sosial yang dicairkan itu mencakup tiga bulan sekaligus, yaitu Oktober, November, dan Desember tahun 2025.
Bansos tersebut juga berbeda dengan bantuan reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Di mana, BLT Kesra merupakan tambahan (penebalan) yang diberikan sesuai kebijakan fiskal dan kondisi ekonomi nasional.
Dari total penerima yang tercatat, sebanyak 20,88 juta orang termasuk kelompok yang mendapatkan bantuan penebalan.
Sedangkan, 14,15 juta penerima lainnya adalah peserta baru dalam program bansos tambahan ini.
Di tengah tingginya respons masyarakat itu, berapa kali sebenarnya BLT Kesra Rp900.000 cair dalam setahun dan bagaimana cara melakukan pengecekan penerima?
Untuk mengetahuinya, simak jadwal pencairan bantuan, mekanisme penyaluran, serta panduan mengecek status penerimaan secara mandiri.
Baca Juga: Cek Sekarang! Begini Cara Mengetahui NIK Anda Terdaftar di Bansos PKH, BPNT, dan BLT Kesra 2025
Berapa Kali BLT Kesra Cair dalam Setahun?
Pencairan BLT Kesra pada dasarnya mengikuti sistem triwulan, yaitu periode tiga bulanan.
Secara umum, bantuan dicairkan sebanyak 3 kali dalam setahun, menyesuaikan mekanisme anggaran pemerintah. Berikut rinciannya.
- Triwulan 1: Januari – Maret
- Triwulan 2: April – Juni
- Triwulan 3: Juli – September
- Triwulan 4: Oktober – Desember
