POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus meningkatkan layanan digital untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses program bantuan sosial.
Salah satu inovasi yang kini digunakan adalah pendaftaran awal Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui HP.
Jadi nantinya warga tidak lagi harus datang langsung ke kantor dinas sosial untuk menyerahkan berkas awal.
Digitalisasi ini dinilai mampu mempercepat proses verifikasi, mengurangi antrean di kantor layanan, serta memberikan kemudahan bagi keluarga yang memiliki keterbatasan waktu atau akses transportasi.
Baca Juga: Sandang Penghargaan Kota Layak Anak, DPRD Tangsel Sebut Bertolak Belakang
Akses Pendaftaran KKS Kini Lebih Mudah Melalui HP
KKS berfungsi sebagai instrumen penting penyaluran bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Melalui integrasi sistem digital, pemerintah menghubungkan mekanisme pendaftaran dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Ketentuan ini membuat proses identifikasi calon penerima bantuan dapat dilakukan lebih akurat.
Masyarakat dapat mengajukan pendaftaran awal secara mandiri dari rumah untuk kemudian diverifikasi oleh petugas kelurahan atau dinas sosial.
Baca Juga: Mau Klaim Saldo DANA Gratis Rp40.000 dengan Aman? Cek Langkahnya di Sini!
Syarat Dokumen untuk Pengajuan KKS Lewat HP
Sebelum melakukan pendaftaran, warga perlu menyiapkan sejumlah dokumen yang nantinya diunggah melalui aplikasi resmi.
