POSKOTA.CO.ID - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan tren kenaikan signifikan.
Berdasarkan data resmi dari laman Logam Mulia Antam yang diakses pada Selasa, 25 November 2025 harga emas per gram tercatat melonjak Rp40.000 dari sebelumnya Rp2.340.000 menjadi Rp2.380.000 per gram.
Kenaikan ini menegaskan bahwa emas masih menjadi instrumen lindung nilai (hedging) yang diminati, terutama ketika kondisi ekonomi global berada dalam fase ketidakpastian.
Baca Juga: Resmi! Shell Beli 100 Ribu Barel BBM dari Pertamina
Kenaikan Harga Buyback
Selain harga jual, nilai buyback atau harga jual kembali emas Antam juga mengalami peningkatan. Angkanya naik ke Rp2.241.000 per gram, sehingga investor yang ingin melakukan realisasi keuntungan mendapatkan nilai yang lebih menarik. Buyback berlaku untuk seluruh jenis gramasi, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram.
Harga buyback emas ini dipengaruhi oleh dinamika pasar global, nilai tukar rupiah, hingga permintaan fisik emas di pasar domestik. Kenaikan pada komponen buyback umumnya menjadi sinyal positif bagi investor yang memegang emas dalam jangka panjang.
Regulasi Pajak dalam Transaksi Jual dan Beli Emas Batangan
Transaksi emas batangan, baik pembelian maupun penjualan kembali, dikenakan ketentuan pajak yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Kebijakan ini menjadi acuan baku bagi seluruh transaksi resmi logam mulia di Indonesia.
1. Pajak Penjualan Kembali (Buyback)
Untuk proses buyback, emas batangan yang dijual kembali kepada PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan PPh Pasal 22. Besaran pajaknya adalah:
1,5% untuk penjual yang memiliki NPWP,
3% untuk penjual tanpa NPWP.
Potongan pajak ini akan langsung dipotong dari total nilai transaksi sehingga nilai yang diterima nasabah sudah bersih setelah pajak.
2. Pajak Pembelian Emas Batangan
Setiap pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22, yaitu:
- 0,45% untuk pembeli yang memiliki NPWP,
- 0,9% untuk pembeli tanpa NPWP.
Pembeli akan menerima bukti potong PPh 22, yang menjadi dokumen resmi pajak sekaligus bukti transaksi pembelian emas. Aturan ini berlaku untuk seluruh produk emas batangan Antam.
Daftar Harga Lengkap Emas Antam Semua Pecahan
Berikut harga emas per pecahan yang tercatat pada laman Logam Mulia Antam per Selasa (25/11):
Pecahan Emas Harga (Rp)
- 0,5 gram 1.240.000
- 1 gram 2.380.000
- 2 gram 4.700.000
- 3 gram 7.025.000
- 5 gram 11.675.000
- 10 gram 23.295.000
- 25 gram 58.112.000
- 50 gram 116.145.000
- 100 gram 232.212.000
- 250 gram 580.265.000
- 500 gram 1.160.320.000
- 1.000 gram 2.320.600.000
Seluruh harga ini dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kondisi pasar, kebijakan perusahaan, dan pergerakan harga emas dunia.
Mengapa Harga Emas Antam Terus Berfluktuasi?
Harga emas Antam sangat dipengaruhi oleh faktor eksternal seperti:
1. Harga Emas Internasional
Pergerakan harga emas global di pasar COMEX dan London Bullion Market menjadi acuan utama. Ketika terjadi ketegangan geopolitik atau inflasi tinggi, harga emas cenderung naik.
2. Kurs Rupiah
Karena emas merupakan komoditas yang dihargai dalam dolar AS, penguatan atau pelemahan rupiah turut mempengaruhi harga domestik.
3. Permintaan Fisik Emas
Musim perayaan, momen investasi, hingga tren masyarakat menabung emas, dapat meningkatkan permintaan yang berdampak pada harga emas batangan.
Dengan memahami faktor-faktor ini, investor dapat melakukan analisis yang lebih matang sebelum membeli atau menjual emas.
Harga emas Antam yang mengalami kenaikan pada akhir November ini memperlihatkan bahwa emas tetap menjadi aset yang memiliki daya tarik tinggi. Dengan regulasi pajak yang jelas, transparansi harga di laman resmi Logam Mulia, serta opsi gramasi yang variatif, masyarakat dapat lebih mudah menyesuaikan strategi investasi mereka.
Bagi investor pemula maupun berpengalaman, penting untuk selalu memantau pergerakan harga dan memahami aturan pajak agar keputusan investasi menjadi lebih optimal.