BLT Kesra November 2025 Sudah Cair? Ini Informasi Terlengkap untuk KPM

Selasa 25 Nov 2025, 13:40 WIB
Ilustrasi BLT Kesra November 2025 (Sumber: ChatGPT)

Ilustrasi BLT Kesra November 2025 (Sumber: ChatGPT)

Notifikasi biasanya muncul melalui SMS bank, aplikasi mobile banking, atau pengecekan manual melalui ATM/agen.

  1. Penyaluran Melalui PT Pos Indonesia (Non-Rekening)

Mulai disalurkan sejak 20 Oktober 2025.

Penerima akan mendapatkan undangan atau jadwal hadir melalui perangkat desa/kelurahan.

Penyaluran dilakukan dengan sistem antrian terjadwal per wilayah guna menghindari penumpukan warga.

Baca Juga: Kapan Cair Bansos 600 Ribu BPNT Tahap 4 2025? Ini Cara Cek Nama Anda di Daftar Penerima Resmi Kemensos

  1. Update Perkembangan Daerah

Beberapa provinsi, khususnya yang sudah menyelesaikan verifikasi administrasi lebih cepat, melaporkan pencairan dimulai sejak awal November 2025.

Daerah dengan kepadatan penduduk tinggi seperti Jawa Barat dan Jawa Timur melakukan pencairan bertahap agar proses berjalan tertib dan tepat sasaran.

Penjadwalan tiap wilayah berbeda, bergantung kesiapan administrasi dan koordinasi antara Dinas Sosial, pemerintah daerah, dan PT Pos.

Cara Cek Status Penerima BLT Kesra

Untuk memastikan Anda masuk sebagai KPM, berikut langkah yang harus dilakukan:

  • Buka laman resmi: cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan NIK, Nomor KK, dan nama lengkap sesuai KTP
  • Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan
  • Klik tombol "Cari Data"
  • Sistem akan menampilkan hasil pencocokan data

Jika data tidak ditemukan, beberapa kemungkinan penyebabnya:

  • Data DTSEN belum diperbarui untuk wilayah Anda
  • Verifikasi masih berlangsung di tingkat RT/RW atau kelurahan
  • Anda masuk dalam daftar usulan tetapi belum finalisasi

Warga dapat memastikan kembali dengan menghubungi:

  1. Ketua RT/RW
  2. Kantor kelurahan
  3. Pendamping sosial PPKH
  4. Dinas Sosial setempat

Sasaran Penerima BLT Kesra 2025

Pemerintah menetapkan penerima dari kategori kesejahteraan berdasarkan desil ekonomi, yaitu:

  • Desil 1: Sangat miskin
  • Desil 2: Miskin
  • Desil 3: Hampir miskin
  • Desil 4: Rentan miskin

Berita Terkait


News Update