Bagi pemegang emas yang berencana menjual: Penting memahami bahwa nilai buy-back akan dikenakan pemotongan PPh 22 (1,5 % atau 3 %) jika nilai transaksi di atas Rp 10 juta. Hal ini harus dimasukkan ke dalam kalkulasi potensi keuntungan penjualan.
Baca Juga: Momen Haru! Fahmi Bo Resmi Rujuk dan Menikahi Nita dengan Mahar 2,1 Gram Emas
Ukuran pecahan dan strategi investasi
Emas tersedia dalam berbagai ukuran mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram. Investor kecil bisa memilih pecahan kecil untuk mulai berinvestasi; sementara investor yang mengincar diversifikasi lebih besar bisa memilih ukuran lebih besar. Namun semakin besar ukuran, semakin besar juga modal yang dibutuhkan dan pertimbangan likuiditas saat menjual kembali.
Disclaimer: Informasi ini bersifat evergreen karena mengikuti struktur: harga emas terkini + aturan pajak yang relevan + daftar ukuran + analisis. Meskipun harga dapat berubah, kerangka pembahasan tetap berlaku bagi investor yang ingin memahami pasar emas fisik di Indonesia.
Dengan memahami perkembangan harga, ukuran, dan aturan pajak yang berlaku, Anda memiliki dasar informasi yang kuat untuk memutuskan strategi investasi emas batangan LM Antam.
