POSKOTA.CO.ID - Proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 4 Tahun 2025 resmi dimulai dan kini tengah berlangsung di berbagai wilayah Indonesia.
Sejak awal November, para tenaga pendidik baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN melaporkan bahwa dana TPG sudah masuk ke rekening masing-masing.
Informasi ini diperoleh melalui laporan lapangan, unggahan para guru di media sosial, serta sejumlah kanal edukasi yang memantau perkembangan tunjangan profesi di seluruh Indonesia.
Pencairan yang mulai bergulir ini menjadi indikator bahwa mekanisme penyaluran TPG telah mengikuti ketentuan Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025, yang mengatur alur verifikasi, validasi, serta jadwal transfer tunjangan profesi kepada guru yang telah memiliki Sertifikat Pendidik.
Baca Juga: Kolaborasi Sehat, Layanan Hebat: BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Timur Gelar Forum PLKK 2025
Regulasi tersebut menjadi acuan utama bagi pemerintah daerah dalam memproses penyaluran dana agar berjalan seragam dan sesuai mandat anggaran.
Hingga pertengahan November, laporan penerimaan TPG terus bertambah. Sejumlah daerah diketahui mulai mencairkan tunjangan sejak pekan pertama November, sementara sebagian lainnya menyusul bertahap.
Perbedaan waktu pencairan antarwilayah disebabkan oleh faktor administrasi, kesiapan sistem informasi kepegawaian, serta mekanisme pembayaran melalui bank penyalur yang berbeda di tiap pemerintah daerah.
Per 15 November 2025, terdapat 29 daerah yang telah terkonfirmasi menerima pencairan TPG Triwulan 4.
Baca Juga: Kontras Pergerakan! Harga Emas Lokal Melonjak, Sementara Spot Dunia Melemah pada 22 November 2025
Daftar wilayah tersebut mencakup berbagai jenjang pendidikan dan kategori guru, baik ASN maupun non-ASN.
