POSKOTA.CO.ID - Kembali mencuat usulan agar pemerintah membentuk kementerian baru, yakni Kementerian Pangan sebagai langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola pangan nasional.
Usulan perlunya kementerian baru tersebut mencuat dalam RDPU Panja Penyusunan RUU Pangan bersama Serikat Petani Indonesia dan Jaringan Petani Persada , di Ruang Rapat Komisi IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 17 November 2025.
“Usulan ini cukup beralasan , mengingat selama ini masalah pangan nasional ditangani berbagai lembaga,” kata bung Heri mengawali obrolan warteg bersama sohibnya, mas Bro dan bang Yudi.
“Iya juga. Urusan pangan tersebar di banyak kementerian, seperti Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan.Terlibat juga BUMN seperti Bulog dan Bapanas, juga ada badan sosial lainnya,” tambah mas Bro.
Baca Juga: Obrolan Warteg: Polisi Bisa Menjadi Pejabat Sipil, Asal..
“Bukankah makin banyak kementerian dan badan yang menangani, kian banyak institusi yang bertanggung jawab atas pangan nasional,” kataYudi.
“Dari sisi itu, ada benarnya.Tetapi dalam soal kebijakan boleh jadi akan tumpang tindih karena kewenangan yang dimiliki masing – masing. Akibatnya kebijakan kurang terkoordinasi,” kata mas Bro.
“Dulu, pernah terjadi impor beras dipertanyakan pihak lain, karena data menyebutkan dengan melihat jumlah produksi beras saat itu, mestinya tidak perlu impor,” kata Heri.
“Itu dulu, sekarang kita sudah memasuki era swasembada pangan di akhir tahun ini karena produksi beras terus melimpah –surplus, sehingga tak ada alasan lagi impor beras. Semua kementerian dan lembaga sepakat untuk itu,” urai mas Bro.
“Melimpahnya produksi beras menjadi berkah, tetapi bisa mendatangkan masalah, jika tidak ditangani dengan baik. Bagaimana menyimpan beras yang melimpah itu agar tetap aman dalam gudang. Artinya tidak rusak meski dalam jangka waktu bertahun –tahun,” kata Heri.
Baca Juga: Obrolan Warteg: SMK Go Global
