Polisi sendiri hingga kini masih mendalami motif di balik kasus penganiayaan tersebut. Berdasarkan pemeriksaan awal, hubungan antara pelaku dan korban sebelumnya pernah terlibat dalam aksi kriminal. Kasus ini dilakukan secara cepat setelah laporan masuk ke Polsek Cimanggis, Depo
“Dulu mereka pernah melakukan aksi kriminal dengan cara si perempuan ini disuruh pacaran dengan orang. Setelah itu motornya dilarikan sama si pacar si pelaku. Tapi sudah selesai. Sudah pernah, akhirnya mereka mengembalikan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Gelar Operasi Zebra, Ini Jenis Pelanggaran yang Bakal Kena Sanksi Tilang
Dalam laporannya, korban berinisial IN menyebut pelaku yang juga sebelumnya pernah membuat laporan melakukan tindakan kekerasan berupa mencekik, memukul, dan mendorong korban dari tangga hingga menyebabkan memar pada paha kiri dan kanan. Sementara untuk kejadian penganiayaan yang viral saat ini, Budi menyebut motifnya mengarah pada persoalan ekonomi.
“Dari hasil keterangan sementara, itu faktor ekonomi. Jadi duit yang mereka miliki dihabisilah oleh salah satu pihak, akhirnya cekcok lalu terjadi penganiayaan,” jelas Budi
Terkait narasi yang beredar bahwa korban lebih dari satu orang dan bahwa perempuan-perempuan itu dipaksa mengikuti ajakan melakukan tindakan kriminal, Budi menegaskan hal tersebut masih didalami. Lalu lokasi kejadian dalam video yang beredar masih menunggu konfirmasi dari penyidik.
“Soal korban lebih dari satu, masih didalami. Begitu juga soal ajakan untuk melakukan kriminalitas, ini baru dibuktikan. Dulu memang ada satu kejadian di GBK,” ucap Budi.
Akibat perbuatannya, kata Budi, pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Polda Metro Jaya memastikan penyidikan masih berjalan untuk mengungkap kronologi lengkap serta kemungkinan adanya korban lain.
“Masih pendalaman karena baru dilakukan penangkapan. Nanti kalau sudah ada perkembangan, akan kami sampaikan,” tutur Budi.
