Pengamat Tata Kota Sebut 4 Penyebab RTH di Jakarta Rawan Disalahgunakan

Sabtu 15 Nov 2025, 20:29 WIB
Ilustrasi, spanduk larangan melakukan aktivitas prostitusi dipasang di taman Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Sabtu, 15 November 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Pandi Ramedhan)

Ilustrasi, spanduk larangan melakukan aktivitas prostitusi dipasang di taman Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Sabtu, 15 November 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Pandi Ramedhan)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengamat Tata Kota, Yayat Supriyatna, menyoroti maraknya ruang terbuka hijau (RTH) di Jakarta yang terbengkalai dan bahkan disalahgunakan menjadi lokasi prostitusi, seperti di Taman Daan Mogot, Jakarta Barat.

Menurutnya, penyimpangan pemanfaatan taman di Jakarta adalah persoalan klasik yang belum benar-benar terselesaikan. Minimnya penerangan, ketidakhadiran petugas, serta lemahnya pengawasan membuat taman mudah disalahgunakan.

“Fenomena penyimpangan pemanfaatan taman atau RTH itu sudah lama. Apalagi kalau lampu tidak menyala, itu patut diinvestigasi,” ujar Yayat saat diwawancarai Poskota, Sabtu, 15 November 2025.

Yayat menyebut, ada empat faktor utama yang membuat taman rentan dijadikan tempat aktivitas ilegal.

Baca Juga: Taman di Daan Mogot Jadi Lokasi Prostitusi Sesama Jenis, Satpol PP Jakarta Perketat Pengawasan

Di antaranya, pengawasan tidak optimal, tidak ada CCTV, minim tindakan aparat, dan praktik ‘tahu sama tahu’ antara oknum petugas dengan pelaku penyimpangan.

“Kalau petugas mengetahui tapi tidak berani bertindak, itu catatan serius,” ujar Yayat.

Selain itu, dia juga mempertanyakan keberlanjutan program Taman 24 Jam yang pernah digaungkan Pemprov DKI.

Program tersebut sempat menjadi janji untuk membuka ruang publik sepanjang hari dengan pengawasan ketat, namun kini tak lagi terdengar.

“Awalnya mau dibuka 24 jam, sekarang malah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Pertanyaannya, apa tindak lanjut Taman 24 Jam itu? Bagaimana implementasinya?” kata Yayat.

Yayat menilai, bahwa Pemprov Jakarta harus segera memetakan taman-taman dengan potensi disalahgunakan, terutama taman yang berada jauh dari permukiman karena tingkat kerawanannya lebih tinggi.


Berita Terkait


News Update