Pengamat Tata Kota Sebut 4 Penyebab RTH di Jakarta Rawan Disalahgunakan

Sabtu 15 Nov 2025, 20:29 WIB
Ilustrasi, spanduk larangan melakukan aktivitas prostitusi dipasang di taman Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Sabtu, 15 November 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Pandi Ramedhan)

Ilustrasi, spanduk larangan melakukan aktivitas prostitusi dipasang di taman Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Sabtu, 15 November 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Pandi Ramedhan)

Baca Juga: Cegah Prostitusi Sesama Jenis, Personel Satpol PP Jakbar Disiagakan di Taman Daan Mogot

“Taman terbengkalai itu harus dilihat dulu, terbengkalai karena apa? Punya anggaran atau tidak?” ucap dia.

Namun ia juga menyinggung terkait, sejumlah taman justru dikuasai oleh ormas atau oknum yang menjadikannya sebagai ladang bisnis.

“Banyak taman kita yang sudah 'dibisniskan'. Taman Kali Jodo contohnya. Coba cek siapa yang kelola parkirnya? Siapa yang bertanggung jawab pada pedagangnya?," ujar dia.

Menurutnya, taman yang berubah menjadi komoditas ekonomi rawan disalahgunakan untuk parkir liar, hiburan tidak resmi, hingga prostitusi.

“Jangan sampai taman di Jakarta jadi komoditas untuk kegiatan amoral. Pergi ke taman parkirnya mahal, tamannya kotor, hiburannya enggak jelas,” kata Yayat.

Yayat mengatakan, sebagian besar taman masih bisa dikelola dengan baik pada siang hari, namun masalah muncul di malam hari karena pengawasan minim.

“Siang hari masih jelas. Malam hari siapa yang ngelola? Nanti pasti muncul kelompok-kelompok tertentu,” ujarnya.

Ia menekankan perlunya patroli skala kota dan patroli lingkungan yang dilakukan rutin, khususnya di taman-taman rawan.

Selanjutnya, Yayat menegaskan pentingnya kolaborasi warga dan pemerintah untuk menghidupkan kembali semangat menjaga ruang publik.

“Kota menjaga kita, kita menjaga kota. Jaga Jakarta! Itu makna yang harus digaungkan kembali,” ucapnya. (cr-4)


Berita Terkait


News Update