Ia juga tercatat beberapa kali melaporkan KPU daerah ke Bawaslu dan DKPP, menunjukkan konsistensinya dalam menyoroti persoalan-persoalan yang dianggap tidak transparan.
Baca Juga: Anggota DPRD Jabar Abdul Karim Dukung PIT Asal Tak Bebani Nelayan Jawa Barat
Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi: Babak Baru Kasus Ini
Setelah bertahun-tahun menuai polemik, Presiden Prabowo Subianto akhirnya memberikan rehabilitasi kepada kedua guru tersebut. Pengumuman disampaikan Menteri Sekretaris Negara melalui kanal resmi Sekretariat Presiden pada 13 November 2025.
Pemerintah menyatakan bahwa keputusan ini ditempuh setelah menerima aduan masyarakat serta melakukan koordinasi dengan DPR RI. Rehabilitasi tersebut bertujuan memulihkan nama baik Abdul Muis dan Rasnal.
Lebih jauh, pemerintah menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi pelajaran agar pengelolaan dana publik terutama di lingkungan sekolah harus dilakukan secara transparan dan berdasarkan prosedur.
Isu Faisal Tanjung dan transparansi iuran komite kembali mengingatkan publik bahwa sekolah bukan hanya tempat belajar, tetapi juga ruang yang menuntut akuntabilitas. Transparansi dana komite, mekanisme pendanaan honorer, hingga keterlibatan orang tua harus dikelola dengan hati-hati.
Kasus ini membuat banyak pihak mengadvokasi kebijakan komite yang lebih teratur, penguatan peran Dapodik, dan laporan keuangan yang dapat diakses publik.
Meski kasus hukumnya telah menemukan jalan baru lewat rehabilitasi, diskusi mengenai tata kelola dana sekolah tampaknya tidak akan berhenti di sini dan akan selalu relevan untuk dibahas.
