Dalam konteks membangun kesehatan sosial, perlu perhatian pemerintah dan kerja sama semua pihak meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat akan pentingnya menciptakan lingkungan sehat (nyaman dan menyenangkan).
Beberapa poin, di antaranya: 1.Menghentikan aksi bullying di manapun, pada kelompok dan komunitas apa pun, termasuk yang kini kian menjalar di dunia pendidikan. 2. Meniadakan aksi diskriminasi, utamanya dalam sektor pelayanan publik, baik di bidang penegakan hukum, ekonomi, sosial dan politik.3.Membuka lebar – lebar ruang dialog publik tanpa sekat agar masyarakat dapat leluasa menyampaikan aspirasi, harapan dan tuntutan tanpa beban.
Dengan menyekat dan membatasi ruang aspirasi akan menimbulkan kekecewaan, ditambah lagi tiada henti menanggung beban akibat kebijakan pejabat yang tidak tepat sasaran.
Sudah terpinggirkan dari sisi ekonomi, tersingkir pula dari penyampaian aspirasi, yang menumpuk kemudian adalah depresi. Kondisi demikian akan semakin menjauhkan dari makna terpenuhinya kesehatan sosial, terlebih kesejahteraan sosial.
Mari sehatkan raga kita, jiwa dan pikiran kita serta sehat sosial kita agar selalu dalam kondisi “bregas “ dan “waras”, serta “trengginas” merespons keadaan, menyingkirkan segala hambatan meraih kejayaan. (Azisoko).
