".. bangsa yang maju, produktif dan berdaya saing tinggi karena rakyatnya sehat. Negara akan tangguh, kuat dan hebat, jika rakyatnya sehat secara fisik , mental dan sosial..”
-Harmoko-
--
Kesehatan tak hanya dimaknai sebagai bebas dari segala penyakit. Kesehatan juga tidak saja menyangkut masalah fisik, melainkan juga sehat secara mental dan sosial. Berarti sehat raganya, jiwanya (mentalnya) dan kondisi sosialnya.
Ketiga unsur tadi, raga, jiwa dan sosial saling terkait, tak bisa dipisahkan satu sama lain,jika kita hendak membangun membangun manusia sehat dan sejahtera. Jika salah satu sakit, maka dua lainnya akan ikut terganggu.
Ini sejalan dengan definisi kesehatan sebagaimana diamanatkan Undang – undang Nomor 23 Tahun 1992 bahwa kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis.
Baca Juga: Kopi Pagi: Pejuang Rakyat
Sehat raga adalah memiliki tubuh yang sehat dan kuat karena terbebas dari segala macam penyakit. Sehat jiwa adalah teguh dan kuat mental. Terbebas dari perasaan cemas, was- was, trauma yang senantiasa membayangi hidupnya.
Sedangkan sehat sosial menurut sementara para ahli adalah kemampuan untuk berinteraksi dan menjalin hubungan yang bermakna dengan orang lain. Bermakna bagi dirinya, juga orang lain, lingkungan sekitar. Ada ketenangan dan kenyamanan dalam beradaptasi dengan situasi sosial.
Sehat sosial juga dapat didefinisikan sebagai kemampuan seseorang dalam berhubungan dengan orang lain secara baik. Mampu berinteraksi secara positif dengan orang atau kelompok lain di tengah keberagaman, tanpa membeda-bedakan ras, suku, agama, dan kepercayaan, juga status sosial, ekonomi dan politik.
Ini, tidak saja menuntut kemampuan masing – masing individu dalam melakukan hubungan sosial yang baik, juga ketika merespons hubungan sosial yang dilakukan orang lain.
