“Menurut penyidik, awalnya kami tidak pernah dilakukan peksos sama sekali. Tapi di SP2HP muncul bahwa kami sudah pernah dilakukan peksos, dan memang kami sudah melakukannya di Unit PPA langsung pada 15 Agustus 2023,” katanya.
Ia menolak keras pemeriksaan ulang dilakukan sebelum berkas peksos awal ditemukan. Menurutnya, hasil pemeriksaan tidak sesuai dengan kondisi psikologis anak yang kini sudah mulai pulih.
“Anak kami kondisi psikologisnya sudah berubah. Kami menekankan supaya berkas peksos awal itu ada dulu baru dilakukan peksos tambahan,” tutur dia.
Ia mengaku berada dalam posisi sulit, karena harus menjaga kondisi mental anak sekaligus berharap kasus ini segera tuntas.
“Kami sudah berusaha membuat anak melupakan kejadian itu, tapi sekarang malah dipanggil lagi untuk mengorek-ngorek luka lama. Kondisi psikologis anak akhirnya terbuka lagi,” ujarnya.
Baca Juga: Kasus Asusila Anak di Karang Bahagia Bekasi Kembali Mandek, Orang Tua Keluhkan Berkas Hilang
Sementara itu, pelaku tindak asusila berinisial DP, 64 tahun, ditangkap di kawasan Cakung, Jakarta Timur pada 27 Agustus 2025. (cr-3)
