Kasus Asusila Anak di Bekasi Mandek, Hasil Pemeriksaan Sosial Belum Diterima Polisi

Minggu 09 Nov 2025, 12:17 WIB
Ilustrasi asusila anak. (Sumber: Poskota)

Ilustrasi asusila anak. (Sumber: Poskota)

KARANGBAHAGIA, POSKOTA.CO.ID - Kasus dugaan asusila anak berusia 8 tahun yang ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi, kembali mandek.

Pasalnya, pihak kepolisian belum menerima hasil pemeriksaan sosial (peksos) dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bekasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuwana Putra menjelaskan, berkas perkara kembali terhambat, karena masalah kelengkapan dokumen.

“Data hasil peksos belum diterima oleh penyidik karena ada kendala teknis di pihak pekerja sosialnya. Jadi kendala di peksos ya, bukan penyidik,” kata Agta saat dikonfirmasi, Minggu, 9 November 2025.

Baca Juga: 2 Bocah Terseret Arus Saat Cari Belut di Kali Cikeas Bekasi, 1 Ditemukan Tewas

Agta menjelaskan, penyidik sudah mengajukan assessment ulang terhadap korban. Namun, pihak keluarga menolak dengan alasan kondisi psikologis korban serta dugaan kelalaian Dinsos menyimpan arsip pemeriksaan.

“Dari penyidik mengajukan untuk dilaksanakan assessment ulang, namun dari pihak korban masih belum bersedia untuk dilakukan assessment oleh peksos dari Dinas Sosial,” ujarnya.

Sementara itu, orang tua korban mengaku kecewa terhadap lambannya proses hukum dan dugaan hilangnya dokumen penting dalam berkas penyidikan.

“Minggu lalu kami diinfokan sama pihak penyidik bahwa berkas kami yang masuk ke Kejaksaan itu P-19 karena ada berkas yang masih kurang, salah satunya hasil peksos,” ucapnya, Jumat, 7 November 2025.

Baca Juga: Polres Metro Bekasi Bongkar Sindikat Penipuan Online Internasional, 27 WNA China Ditangkap

Menurutnya, penyidik menyampaikan berkas peksos korban tidak ditemukan di kepolisian dan Dinsos. Akibatnya, korban harus kembali menjalani pemeriksaan ulang.


Berita Terkait


News Update