Agar tidak ada hambatan pencairan, pastikan Anda sudah mengecek empat aspek utama berikut di laman Info GTK, yaitu:
Validasi Data Dapodik
Pastikan seluruh data di Dapodik sudah sesuai, mulai dari nama, NIP, NUPTK, satuan pendidikan, hingga beban mengajar.
Jika ditemukan kesalahan, segera koordinasikan dengan operator sekolah untuk memperbaikinya sebelum masa validasi ditutup.
Baca Juga: Tunjangan Sertifikasi Guru TW 3 Belum Cair? Cek Validasi Data di Info GTK
Status Kepegawaian dan SKTP
Periksa apakah status kepegawaian Anda sudah sesuai seperti PNS, PPPK, atau GTT. Pastikan juga SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) sudah terbit dan masih aktif.
Tanpa SKTP yang valid, sistem otomatis menunda pencairan tunjangan.
Jumlah Jam Mengajar dan Data Satminkal
Sesuai aturan, guru harus memenuhi minimal 24 jam tatap muka per minggu atau sesuai ketentuan sertifikasi.
Selain itu, periksa juga data Satminkal (Satuan Administrasi Pangkal), terutama bagi guru yang mengajar di lebih dari satu sekolah. Kesalahan di bagian ini sering memicu munculnya kode 02.
Baca Juga: Tunjangan Sertifikasi Guru TW 3 Belum Cair? Cek Validasi Data di Info GTK
Validasi NUPTK dan Sertifikat Pendidik
Pastikan NUPTK aktif dan sesuai dengan sertifikat pendidik. Nomor sertifikat dan bidang studi harus identik dengan data di Dapodik dan Info GTK agar sistem bisa memvalidasi data dengan benar.
Dampak Jika Kode 02 Tidak Segera Diperbaiki
Jika kode 02 tidak diselesaikan sebelum masa validasi berakhir, guru berpotensi tidak menerima Tunjangan Profesi Guru TW 4.
Keterlambatan ini bisa berdampak hingga triwulan berikutnya, bahkan memengaruhi laporan keuangan daerah karena TPG merupakan bagian dari alokasi dana pusat.
