Siapa Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025? Cek Syarat dan Status NIK KTP

Kamis 06 Nov 2025, 06:28 WIB
Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

POSKOTA.CO.ID - Para pekerja yang terdaftar namanya sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 mendapatkan bantuan dari pemerintah selama dua bulan.

Pemerintah  menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja juga buruh dan guru honorer yang punya gaji di bawah UMR atau setara Rp3.500.000.

Melansir dari laman resmi Kemnaker, BSU adalah bantuan berupa subsidi gaji atau upah yang diberikan dalam bentuk uang tunai.

Baca Juga: Harga Emas Antam 5 November 2025: Rekor Baru di Rp2,47 Juta per Gram!

Nominal bantuan yang diberikan kepada para penerimanya senilai Rp300.000 per bulan yang diberikan selama dua bulan dn langsung  dibayarkan sekaligus dengan total Rp600.000.

Uang tunai bantuan pemerintah ini disalurkan melalui rekening Bank Himbara yang didaftarkan pada data penerima atau juga melalui PT Pos Indonesia bagi para pekerja yang tidak memiliki rekening Bank Himbara.

Baca Juga: Harga Emas Antam 5 November 2025: Rekor Baru di Rp2,47 Juta per Gram!

Syarat Jadi Penerima BSU

Terdapat  sejumlah persyaratan agar seseorang dapat dikategorikan sebagai penerima BSU sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Mei 2025
  • Berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai dengan UMP/UMK daerah
  • Bekerja di sektor formal, seperti buruh pabrik, guru honorer, dan karyawan swasta
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti:
    - PKH (Program Keluarga Harapan)
    - Kartu Prakerja
    - BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro)
  • Bukan ASN, TNI, maupun Polri
  • Terdaftar di perusahaan atau wilayah prioritas yang sudah bekerja sama dengan pemerintah

Baca Juga: Harga Emas Hari Ini, 5 Nobvember 2025: Galeri 24 dan UBS Terpantau Stabil, Ini Bedanya dengan Antam

Cara Cek Penerima BSU 2025

Cara cek BSU 2025 dapat dilakukan dari Hp melalui link resmi yang sudah disediakan. Berikut ini panduan lengkap cek penerima BSU 2025 secara online.

  • Akses situs resmi: https://bsu.kemnaker.go.id
  • Login atau buat akun baru
  • Lengkapi profil (data diri, pekerjaan, dan nomor BPJS)
  • Lihat status Anda: Akan tertulis “Calon Penerima BSU” jika terdaftar

Penyaluran BSU 2025

BSU 2025 disalurkan untuk dua bulan kepada para penerimanya. Penyaluran dilakukan untuk periode bulan Juni dan Juli.


Berita Terkait


News Update