POSKOTA.CO.ID - Beberapa waktu lalu sempat ramai kabar yang menyebut penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 akan cair pada Oktober. Namun, ternyata tidak ada pencairan bantuan dari pemerintah. Lantas, apakah pencairannya ditunda ke 2026?
Pemerintah menyalurkan BSU 2025 kepada para pekerja yang punya pendapatan di bawah UMP/UMR atau di bawah Rp3.500.000.
Melansir dari laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah kepada para pekerja dalam bentuk uang tunai.
Baca Juga: Dana Bansos KJMU Tahap 2 2025 Rp1,5 Juta Cair, Cek di Sini
Para pekerja yang memenuhi persyaratan dan masuk kategori penerima bantuan mendapatkan uang subsidi senilai Rp300.000 per bulan yang cair sekaligus dalam jumlah Rp600.000.
Bantuan ini telah disalurkan kepada para pekerja pada Juni-Juli 2025 lalu melalui rekening Bank Himbara dan juga PT Pos Indonesia.
Lantas, apakah bantuan ini akan kembali cair lagi untuk para pekerja?
Baca Juga: Harga Emas Dunia Merosot Hari Ini! Investor Was-Was Menanti Keputusan The Fed Selanjutnya
BSU 2025 Cair Lagi?
Belum lama ini beredar kabar yang menyebut jika BSU 2025 kembali cair untuk para pekerja yang sebelumnya sudah menerima bantuan ini pada Juni-Juli.
Hal ini membuat para pekerja penasaran dan bertanya-tanya, apakah subsidi upah dari pemerintah ini benar akan kembali dicairkan.
Isu soal BSU yang cair lagi ini sudah ramai diperbincangkan sejak September, lalu berlanjut ke Oktober 2025. Tak sedikit akun di media sosial Facebook yang membagikan kabar pencairannya.
