Selain faktor teknologi, Ardi juga menyoroti aspek sosial yang membuat masyarakat rentan terhadap tipu daya digital, yakni kondisi ekonomi dan mentalitas ingin cepat mendapatkan keuntungan.
Karena itu, ia mengajak seluruh pengguna internet di Indonesia untuk lebih waspada dan aktif meningkatkan literasi digital. Baginya, upaya memerangi penipuan siber tidak cukup hanya dari aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan partisipasi publik.
Baca Juga: Kerugian Akibat Penipuan Online Tembus Rp142 Triliun, Polda Metro Hadirkan Aplikasi Lapor Cepat
“Kita ini mudah tergoda janji-janji manis, padahal tidak ada sesuatu yang datang begitu saja tanpa kerja keras. Kalau ada yang menawarkan hal luar biasa, gunakan akal sehat, mungkin enggak hal itu benar?” kata Ardi.
Menurut Ardi, lonjakan kasus kejahatan siber yang masif menunjukkan bahwa Indonesia tengah menghadapi tantangan serius dalam keamanan digital.
Tanpa kewaspadaan dan kesadaran masyarakat, penipuan berbasis teknologi, terutama yang melibatkan kecerdasan buatan, berpotensi terus memakan korban dalam skala yang lebih luas.
