Kerugian Akibat Penipuan Online Tembus Rp142 Triliun, Polda Metro Hadirkan Aplikasi Lapor Cepat

Sabtu 01 Nov 2025, 07:40 WIB
Ilustrasi aksi penipuan online. Polda Metro Jaya meluncurkan aplikasi SIKAP untuk memudahkan masyarakat melapor dan mempercepat pemblokiran rekening pelaku kejahatan siber. (Sumber: Wikimedia Commons)

Ilustrasi aksi penipuan online. Polda Metro Jaya meluncurkan aplikasi SIKAP untuk memudahkan masyarakat melapor dan mempercepat pemblokiran rekening pelaku kejahatan siber. (Sumber: Wikimedia Commons)

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya mengungkapkan besarnya dampak ekonomi dari maraknya kasus penipuan online di Indonesia.

Sejak tahun 2017 hingga April 2025, total kerugian masyarakat akibat kejahatan siber tercatat mencapai Rp142 triliun. Angka tersebut berdasarkan data yang dihimpun dari Satgas PASTI (Patroli Siber Terpadu Indonesia).

“Data dari Satgas PASTI menunjukkan kerugian akibat kejahatan siber sejak 2017 hingga April 2025 sudah menembus Rp142 triliun,” ujar Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, saat dikonfirmasi, Sabtu, 1 November 2025

Menurut Fian, selama periode tersebut, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya juga menerima 2.597 laporan polisi terkait tindak pidana siber.

Baca Juga: Harga BBM Pertamina 1 November 2025 di Seluruh Indonesia Berapa? Cek Daftar Terbarunya di Sini

Dari total laporan itu, sebanyak 1.553 merupakan kasus penipuan online dengan nilai kerugian sekitar Rp16 miliar. Adapun platform yang paling sering digunakan para pelaku mencakup WhatsApp, Instagram, Facebook, Telegram, dan sejumlah aplikasi e-commerce.

“Kasus terbanyak adalah penipuan, mencapai 1.553 laporan dengan total kerugian sekitar Rp16 miliar,” beber Fian.

Lebih lanjut Fian mengatakan, metode yang digunakan para pelaku semakin beragam. Modus yang umum antara lain peretasan, sabotase, investasi fiktif, pencurian identitas, penipuan pinjaman online, lowongan kerja palsu, hingga phishing akun media sosial dan love scam. 

Saat ini, kata Fian, beberapa pelaku bahkan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk membuat bukti atau wajah palsu demi memperdaya korban.

Baca Juga: Berapa Harga iPhone 17 Pro Max di Indonesia Awal November 2025? Cek Daftarnya di iBox dan Digimap

Selain itu, pelaku biasanya menggunakan nomor prabayar, rekening bank, hingga aplikasi tertentu untuk menampung hasil kejahatan. Proses pengungkapan kasus pun sering kali terhambat karena banyak pelaku beroperasi dari luar negeri.


Berita Terkait


News Update