DPRD Pandeglang Minta Instansi Terkait Tanggung Jawab Proyek Irigasi Terbengkalai

Sabtu 01 Nov 2025, 01:26 WIB
Bangunan sarana irigasi di Desa Padahayu, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang, terbengkalai. (Sumber: Dok. Warga)

Bangunan sarana irigasi di Desa Padahayu, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang, terbengkalai. (Sumber: Dok. Warga)

CIKEDAL, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi II DPRD Pandeglang, Habibi Arafat meminta instansi terkait bertanggung jawab atas terbengkalainya bangunan Irigasi Perpompaan (Irpom), Desa Padahayu, Kecamatan Cikedal.

Pernyataan itu ditujukan bagi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) dan Kelompok Tani (Poktan).

"Pihak DPKP dan Poktan harus tanggungjawab. Jika sarana Irpom itu ada masalah harus diselesaikan, supaya manfaatnya bisa dirasakan petani," kata Arafat, Jumat, 31 Oktober 2025.

Menurutnya, pemerintah pusat menurunkan program irigasi itu dibangun untuk para petani.

Baca Juga: Kopdes Merah Putih Siap Kelola Tambang Emas Cimanggu Pandeglang

"Terutama para petani yang menggarap sawah yang kekurangan air. Tapi, jika sarana Irpom itu dibangun namun tak bisa dimanfaatkan petani, otomatis ada yang dirugikan baik petani maupun pemerintah," ujarnya.

Ia menjelaskan, anggaran pembangunan proyek tersebut dari masyarakat, sehingga harus dipertanggungjawabkan.

"Maka, saya minta dinas pertanian dan kelompok penerima program harus bertanggungjawab," ujar dia.

Lebih lanjut, ia berencana mempertanyakan alasan bangunan irigasi itu terbengkalai.

Baca Juga: Gubernur Banten Serahkan Bantuan untuk Konservasi Terumbu Karang di Carita Pandeglang

"Saya akan tanyakan langsung ke DPKP, apa masalahnya sampai sarana Irpom itu mangkrak dan tidak bisa dirasakan manfaatnya oleh petani. Pihak terkait harus tanggungjawab dong," tuturnya.


Berita Terkait


News Update