Bangunan irigasi itu didirkan pada 2024. Sejak pembangunan rampung, proyek itu tidak dapat digunakan para petani. karena tidak ada mesin pompa dan listrik.
"Kami menilai ada ketidakberesan dalam program Irpom di Desa Padahayu, Kecamatan Cikedal itu. Anggaran pembelian mesin pompa harus dipertanyakan, soalnya tidak ada mesin pompa dalam bangunan itu," ucap aktivis Gerakan Muda Peduli Urusan Rakyat (Gempur) Pandeglang, Mujahidin. (fat)
