Program Irpom di Cikedal Mangkrak, Aktivis Pandeglang Siap Lapor Kejari

Kamis 30 Okt 2025, 12:06 WIB
Bangunan sarana Irpom di Desa Padahayu, Kecamatan Cikedal, Pandeglang mangkrak. (Sumber: Istimewa)

Bangunan sarana Irpom di Desa Padahayu, Kecamatan Cikedal, Pandeglang mangkrak. (Sumber: Istimewa)

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Aktivis dari Gerakan Muda Peduli Urusan Rakyat (Gempur) Pandeglang, angkat bicara soal adanya program Irigasi Perpompaan (Irpom) di Desa Padahayu, Kecamatan Cikedal, Pandeglang, yang kondisinya mangkrak dan tak berfungsi.

Aktivis menduga, ada masalah dalam program tersebut, sehingga saat ini kondisinya mangkrak dan tidak bisa dimanfaatkan oleh para petani.

"Kami menilai ada ketidakberesan dalam program bantuan Irpom itu. Maka kami harap pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, harus turun tangan untuk menelusuri persoalan dalam program Irpom itu," ungkap Mujahidin, aktivis dari Gempur Pandeglang, Kamis 30 Oktober 2025.

Baca Juga: Suplai Air Bersih Terhenti di 53 Kelurahan, Pramono Anung Minta Penanganan Cepat

Bahkan kata dia, pihaknya pun berencana akan membuat Laporan dan Aduan (Lapdu) ke Kejari Pandeglang, kaitan dengan adanya program Iprom yang mangkrak tersebut.

"Iya, kami akan buat Lapdu juga ke Kejari Pandeglang kaitan dengan program Iprom itu," katanya.

Menurutnya, tujuan pemerintah dalam menurunkan program Irpom tersebut, untuk kebutuhan para petani dalam memenuhi ketersediaan air bagi area pesawahan mereka.

Namun, faktanya di lapangan, keberadaan bangunan Irpom sejak dibangun tahun 2024 lalu di Desa Padahayu, Kecamatan Cikedal itu, sampai saat ini kondisinya mangkrak.

"Bagaimana mau bisa dimanfaatkan oleh petani, mesin pompa nya saja tidak ada. Dikemanakan itu, maka kami harap pihak APH dapat mengusut dengan tuntas," haranya.

Berdasarkan informasi yang dihimpunnya di lapangan, lanjut Mujahidin, bahwa sejak pertama dibangun pada tahun 2024 lalu, bangunan itu tidak dilengkapi dengan mesin pompa dan saluran listrik.

Bahkan, letak bangunannya saja lanjut dia, bukan di area pesawahan melainkan di kawasan perkebunan.


Berita Terkait


News Update