Kejati Tegaskan Status Wakil Wali Kota Bandung Masih Saksi

Jumat 31 Okt 2025, 10:31 WIB
Ilustrasi penegakan hukum korupsi. (Sumber: Ist.)

Ilustrasi penegakan hukum korupsi. (Sumber: Ist.)

BANDUNG, POSKOTA.CO.ID - Kejari Bandung telah melakukan pemeriksaan selama tujuh jam terhadap Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, terkait kasus dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemkot Bandung tahun anggaran 2025.

Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Erwin dilakukan selama tujuh jam penuh di kantor Kejari Bandung.

“Sampai dengan saat ini, yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo, Jumat, 31 Oktober 2025.

Baca Juga: Mantan Kadisbud Jakarta Divonis 11 Tahun Penjara Kasus Korupsi SPJ Fiktif

Selain memeriksa sejumlah pejabat, tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bandung. Dari hasil penggeledahan itu, jaksa menyita sejumlah dokumen penting serta barang bukti elektronik seperti telepon genggam dan laptop.

“Kami masih berada pada tahap penyidikan umum. Saat ini kami fokus pada pemeriksaan saksi-saksi serta penyertaan barang bukti yang berkaitan untuk mengoptimalkan proses penyidikan,” ucap Irfan.

Sebelumnya, informasi soal adanya operasi tangkap tangan beredar luas di sejumlah media dan grup percakapan. Disebutkan bahwa kejaksaan melakukan OTT secara senyap dan melibatkan pejabat berpengaruh di Pemkot Bandung. Namun, Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar.

Baca Juga: Pemerintah Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Muda dan Perangi Korupsi

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, meluruskan informasi tersebut dan memastikan bahwa tidak ada OTT yang dilakukan di Bandung. Menurutnya, yang terjadi hanyalah pemeriksaan biasa terhadap Wakil Wali Kota Bandung, Erwin.

“Tidak ada OTT, itu hanya pemeriksaan perkara biasa,” tegas Anang.

Anang menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Erwin masih berlangsung di Kejaksaan Negeri Bandung. Namun, ia belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait materi pemeriksaan tersebut. 


Berita Terkait


News Update