Bareskrim Polri Musnahkan 2,1 Ton Narkoba di Cilegon

Kamis 30 Okt 2025, 15:38 WIB
Petugas Dittipid Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkoba di PT Wastec International di Kawasan KIEC, Kota Cilegon, Banten. (Sumber: Dok. Bidhumas Polda Banten)

Petugas Dittipid Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkoba di PT Wastec International di Kawasan KIEC, Kota Cilegon, Banten. (Sumber: Dok. Bidhumas Polda Banten)

“Kami memastikan seluruh barang bukti ini dimusnahkan dengan aman dan tuntas, sehingga tidak ada celah bagi pihak manapun untuk menyalahgunakan kembali. Ini juga menjadi bentuk transparansi Polri kepada publik,” ucapnya.

Ia menekankan, keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara Bareskrim Polri, Polda jajaran, serta dukungan dari masyarakat yang berperan aktif dalam memberikan informasi. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika.

“Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab bersama. Setiap laporan masyarakat adalah langkah kecil yang menyelamatkan masa depan bangsa,” tuturnya.

Berikut rincian barang bukti narkoba yang dimusnahkan, sabu 1,33 ton, ekstasi 335.019 butir, ganja 608.095 gram, tembakau gorila 18,4 kg, heroin 1.100 gram, ketamine: 2.356 gram, etomidate 12.429 ml, Happy Five 7.993 butir, Happy Water 27.851 gram dan THC 5.531 gram. (rah)


Berita Terkait


News Update