“Kalau dalam verifikasi nanti tidak terbukti ada pelanggaran, tentu akan kami usulkan agar bantuan PKH-nya diaktifkan kembali,” katanya.
Tidak hanya itu, ia menyebutkan pihaknya tengah melakukan verifikasi Bantuan Langsung Tunai Subsidi (BLTS) secara paralel, dengan target penyelesaian pada akhir 2025.
“Kami sekarang sedang lakukan verifikasi BLTS juga, ini berjalan paralel. Targetnya, semua proses ini bisa selesai dan dimaksimalkan di tahun 2025,” tuturnya. (cr-3)
