PONDOK GEDE, POSKOTA.CO.ID - Ibu berusia 35 harus, menelan pil pahit setelah anaknya, diduga menjadi korban perundungan di salah sebuah SD di wilayah Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.
Ia menyampaikan, putranya mengalami kekerasan fisik serta pemalakan diduga dilakukan empat teman sekelasnya. Akibat tindakan itu, korban mengalami luka memar dan pergeseran tulang pada bagian pundak.
Meski sudah melapor sejak Juni 2025, ia belum mendapatkan kejelasan penanganan dari pihak sekolah, Dinas Pendidikan, maupun kepolisian. Ia pun nekat mendatangi kantor DPRD Kota Bekasi untuk meminta pendampingan dari Komisi IV.
“Tujuan utama saya datang ke DPRD adalah untuk meminta pendampingan, karena kasus bully yang dialami anak saya seperti diabaikan. Baik dari pihak sekolah, dinas pendidikan, maupun kepolisian. Laporan saya dari bulan Juni sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya,” katanya, Jumat, 24 Oktober 2025.
Baca Juga: Seorang Gadis di Bogor Jadi Korban Perundungan Rekannya, Orang Tua Minta Polisi Bertindak Cepat
Menurutnya, perundungan terhadap anaknya sudah terjadi sejak korban duduk di bangku kelas 3 SD atau sekitar September 2024. Saat itu, korban kerap dipalak dan dipukul teman-teman sekelasnya.
“Karena anak saya tidak memberikan uang, mereka memancing dia masuk ke dalam kelas, lalu memukul berkali-kali, menendang, dan menampar,” ujarnya.
Sebelum melapor ke polisi, ia sempat mengikuti proses mediasi antara pihak sekolah dan orang tua pelaku. Namun, ia menilai upaya itu tak membuahkan hasil.
“Dari awal saya sudah melakukan mediasi, tapi diabaikan oleh pihak sekolah dan pelaku. Tidak ada kejelasan bagaimana penyelesaiannya,” ujar dia.
Sementara itu, ia menduga pengabaian itu terjadi, karena keberpihakan pihak sekolah kepada salah seorang orang tua pelaku.
