Komisi VIII DPR dan Kementerian Haji Bahas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026

Senin 27 Okt 2025, 21:11 WIB
Ilustrasi, biaya penyelenggaraan haji 2026. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Ilustrasi, biaya penyelenggaraan haji 2026. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

SENAYAN, POSKOTA.CO.ID - Komisi VIII DPR bersama Kementerian Haji dan Umrah memulai pembahasan awal mengenai Besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026. Rapat berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 27 Oktober 2025.

Rapat ini menjadi tahapan penting sebelum penetapan biaya haji dan proses pelunasan bagi calon jemaah.

Anggota Komisi VIII DPR RI, M Husni, menjelaskan bahwa pembahasan ini menjadi tahapan penting sebelum penetapan biaya haji dan proses pelunasan bagi calon jemaah. Menurut Husni, target penyelesaian pembahasan ditetapkan paling lambat pada November 2025 mendatang.

“Disampaikan bahwa biaya haji 2026 mengalami penurunan sebesar Rp1 juta dari sebelumnya Rp88,4 juta. Namun, angka ini belum cukup memuaskan, seharusnya bisa lebih besar,” ujar Husni, dalam keterangannya, Senin, 27 Oktober 2025.

Baca Juga: 11 Jamaah Embarkasi Bekasi-Jakarta Wafat Sebelum Melaksanakan Ibadah Haji 2025

Husni mengatakan, pihaknya mendorong agar biaya haji tahun depan bisa kembali ditekan tanpa mengorbankan kualitas layanan bagi jemaah. Pengalaman pelaksanaan haji 2025, menurutnya, menjadi bahan evaluasi penting untuk memperbaiki penyelenggaraan tahun depan.

“Apa yang terjadi pada pelaksanaan haji 2025 menjadi pelajaran berharga. Kami berharap berbagai persoalan di lapangan tidak terulang kembali pada haji 2026,” kata Husni.

Selain soal biaya, Husni juga menyoroti peran Kementerian Haji dan Umrah yang baru dibentuk. Ia menilai, kehadiran kementerian tersebut akan membawa perbaikan signifikan dalam manajemen penyelenggaraan ibadah haji Indonesia. Kata dia, saat ini merupakan tahun perdana bagi BP Haji dalam melaksanakan operasional haji.

"Kami berharap penyelenggaraan tahun 2026 bisa lebih baik dari sebelumnya,” harap Politikus Partai Gerindra tersebut.

Baca Juga: 11 Jamaah Embarkasi Bekasi-Jakarta Wafat Sebelum Melaksanakan Ibadah Haji 2025

Sementara itu, kata Husni, pemerintah menargetkan keberangkatan kloter pertama jemaah haji dimulai pada pekan ketiga April 2026. Calon jemaah diharapkan sudah menyelesaikan pelunasan BPIH paling lambat pada Desember 2025.

Sebagai langkah awal, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah membayarkan uang muka sebesar Rp2,7 triliun kepada pihak Arab Saudi.

Dana tersebut digunakan untuk memesan lokasi di Arafah dan Mina agar Indonesia mendapatkan kuota serta fasilitas yang lebih baik pada musim haji mendatang.


Berita Terkait


News Update