Bareskrim Ringkus Bandar Narkotika Jaringan Koh Erwin, Polisi Buru Sosok The Doctor

Jumat 13 Mar 2026, 16:20 WIB
Ilustrasi penangkapan bandar narkoba. (Sumber: Freepik/rawpixel.com)

Ilustrasi penangkapan bandar narkoba. (Sumber: Freepik/rawpixel.com)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) menangkap bandar narkotika bernama Abdul Hamid alias Boy di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Selasa, 10 Maret 2026. Tersangka diduga menjadi bagian dari jaringan narkoba Koh Erwin wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Tim gabungan Subdit 4 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC berhasil mengamankan Abdul Hamid alias Boy, yang berperan sebagai bandar narkotika dalam jaringan Erwin Iskandar di wilayah Nusa Tenggara Barat,” kata Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kevin Leleury, kepada awak media, Jumat, 13 Maret 2026.

Menurut Kevin, Hamid sempat kabur diri dari Bima, NTB, untuk menghindari kejaran petugas sebelum ditangkap ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Setelah ditangkap, ia dibawa ke Bareskrim Polri dalam kondisi kaki kanan diperban, Kamis, 12 Maret 2026.

Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja penyelidikan yang dilakukan secara intensif oleh tim gabungan. Dengan kolaborasi tersebut, kata Kevin, pihaknya berhasil mengidentifikasi lokasi persembunyian tersangka.

Baca Juga: Sosok: Bripka Ahmad Arifin, Dari Driver Kapolres hingga Satresnarkoba

“Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan secara intensif yang dilakukan oleh tim gabungan hingga berhasil mengidentifikasi lokasi persembunyian tersangka,” ujarnya.

Saat ini, tersangka sudah ditahan di kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

“Masih terus melakukan pendalaman serta pengejaran terhadap pihak lain yang terlibat, termasuk terhadap seseorang yang dikenal dengan sebutan ‘The Doctor’, yang diduga kuat sebagai pengendali utama dalam jaringan peredaran narkotika tersebut,” ucapnya.

Ia menegaskan, Bareskrim Polri akan terus menelusuri jaringan peredaran narkotika tersebut hingga ke tingkat paling atas sebagai bagian dari upaya memutus mata rantai peredaran gelap narkoba di Indonesia. Pengembangan kasus dilakukan untuk mengungkap pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.


Berita Terkait


News Update