TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Belasan bangunan liar di Jalan Raya Desa Keramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Pembongkaran tersebut dilakukan sebagai salah sebuah langkah awal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menata ulang kawasan tersebut.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna mengatakan, penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan serta menata lingkungan di sekitar Jalan Raya Desa Keramat agar lebih tertib dan asri.
"Ada 18 bangunan yang kami bongkar. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh pihak Desa Keramat, Kecamatan Pakuhaji, TNI dan Polri," kata Ana, Jumat, 13 Maret 2026.
Baca Juga: Bupati Tangerang Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran 2026
Ia menyebutkan, bangunan liar di sepanjang badan jalan tersebut dinilai mengganggu ketertiban serta berpotensi menimbulkan kemacetan maupun ketidaknyamanan bagi pengguna jalan.
"Sebelum melakukan pembongkaran, kami telah melakukan prosedur sesuai SOP yakni dengan sosialisasi kepada para pemilik bangunan, pemberian surat pernyataan, hingga penyampaian surat peringatan pertama sampai surat peringatan ketiga," ujarnya.
Ia berharap, masyarakat tidak kembali mendirikan bangunan liar di sepanjang badan jalan seusai ditertibkan.
"Kami imbau kepada masyarakat untuk taat kepada peraturan daerah (Perda) dengan tidak kembali mendirikan bangunan liar," ucapnya.
