Sebagai langkah awal, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah membayarkan uang muka sebesar Rp2,7 triliun kepada pihak Arab Saudi.
Dana tersebut digunakan untuk memesan lokasi di Arafah dan Mina agar Indonesia mendapatkan kuota serta fasilitas yang lebih baik pada musim haji mendatang.
