JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil Jakarta, Achmad Azran, mengusulkan kepada pemerintah untuk membentuk Kementerian Haji. Usulan ini disampaikan menyusul sejumlah temuan yang didapatnya saat melaksanakan ibadah haji tahun ini.
Menurut pria disapa Bang Azran, yang juga anggota tim MonEv Haji Kementerian Agama, Kementerian Haji akan mempermudah koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah Arab Saudi dalam pelaksanaan haji.
Terlebih lagi, sambungnya, Pemerintah Arab Saudi memberlakukan sejumlah peraturan baru dalam pelaksanaan ibadah haji tahun ini.
"Melihat kondisi pelaksanaan haji 2025 dengan sistem dan kebijakan pemerintah Arab Saudi yang baru diberlakukan, Indonesia perlu membentuk Kementerian Haji sebagai lembaga khusus yang menangani penyelenggaraan ibadah haji. Karena, terlepas kebaikan atau kekurangan nya, kebijakan haji dari pemerintah Arab Saudi tentu akan berdampak pada jamaah kita. Jadi koordinasinya sangat berwibawa, pihak kerajaan pun terhormat berkoordinasi dengan perwakilan pemerintah kita dalam hal ini Kementerian," kata Azran dalam keterangannya diterima Sabtu, 14 Juni 2025.
Pria asal Betawi ini menjelaskan jika ia mendapat sejumlah temuan saat pelaksanaan haji di Arafah, Muzdalifah, Mina (Armina) yang menjadi dasar usulan membentuk Kementerian Haji.
"Sejumlah temuan di Armina menjadi dasar bagi saya mengusulkan pembentukan Kementerian Haji. Temuan itu di antaranya keterlambatan pendistribusian makanan, keterlambatan penjemputan, pelayanan kepada lansia, dan lainnya, saya sambil beribadah terus memantau lapangan bahkan saya berkoordinasi dengan para jemaah, jangan sampai kondisi mereka tidak terurus, " ucapnya.
Lebih lanjut pria yang juga sebagai penasehat DPP Forkkabi mengatakan saat ini proses revisi UU Haji akan dibahas di DPR.
Baca Juga: Kadinkes Jakarta Sebut Denda Rp250 Ribu Bisa Buat Perokok Sembarangan Jera
"Saya berharap hasil pembahasan melahirkan keputusan yang sesuai dengan harapan masyarakat dalam peningkatan kualitas pelayanan haji lebih baik. Karena ini rukun Islam ke lima, jadi tidak main-main. Harus diurus dengan baik dan amanah," ujar Bang Azran.
Sekadar informasi, sebelum menjadi senator, Achmad Azran dikenal sebagai pengusaha. Ia pernah bekerja sebagai staf legal sampai akhirnya punya perusahaan sendiri.