Anti memastikan bahwa jumlah pelaku pemukulan hanya dua orang, sementara dua siswa lainnya hanya menjaga pintu saat kejadian berlangsung.
“Yang jelas berdua yang memukul, sedangkan dua lainnya hanya menjaga di pintu. Itu yang kami ketahui saat mediasi pertama di sekolah,” ungkap Anti.
Sementara itu, Nur Ali, wali kelas 3 SDN Jatibening Baru 2, menuturkan bahwa peristiwa pemukulan terjadi saat jam istirahat dan di luar pengawasan guru.
“Pemukulan terjadi di jam istirahat. Saya tidak tahu di menit keberapa kejadiannya. Saya baru tahu setelah ada laporan dari murid lain, ‘Pak, tadi si Z ditampar’. Besoknya langsung kami mediasi dan akhirnya ada kesepakatan bahwa orang tua pelaku akan membiayai pengobatan,” jelas Ali.
Ia mengaku tidak menyangka kasus ini akhirnya menjadi viral dan berujung ke ranah hukum.
“Saya kira sudah selesai. Kami juga sudah menyarankan agar orang tua pelaku berkunjung ke rumah korban,” katanya.
Ali mengungkapkan bahwa sebelumnya Z sering membelikan jajanan untuk teman-temannya, hingga akhirnya ia menegur langsung kebiasaan itu.
“Awalnya saya tidak tahu kalau Z suka mentraktir temannya. Tapi setelah dua bulan tidak nabung, saya curiga dan menelepon ibunya. Orang tua murid juga bilang kalau Z sering kasih uang ke temannya. Akhirnya saya tegur, saya bilang, ‘Besok jangan jajanin teman-temanmu lagi,’” ujarnya.
Baca Juga: Laporan Diabaikan, Ibu Korban Perundungan di Bekasi Minta Pendampingan DPRD
Saat ini, baik pihak korban maupun salah satu pelaku diketahui sudah tidak bersekolah di SDN Jatibening Baru 2. Menurut Ali, keduanya mengalami gangguan psikis akibat proses hukum yang tengah berjalan.
“Saya ingin kasus ini cepat selesai. Di kepolisian juga cepat tuntas, karena kasihan mereka, dua-duanya sekarang sedang down,” katanya.
Sebelumnya, Amelia 35 tahun, orang tua Z, korban perundungan mengaku hingga kini belum mendapatkan kejelasan penanganan dari pihak sekolah, Dinas Pendidikan, maupun kepolisian.
