JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta meningkatkan teknologi pengendalian pencemaran udara untuk memastikan aktivitas pengolahan sampah berjalan sesuai standar lingkungan yang berlaku di RDF Plant Rorotan, Jakarta Utara.
Kepala DLH Provinsi DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, peningkatan teknologi yang dimaksud yakni melakukan peningkatan pada sistem Air Pollution Control Devices (APCD).
"Peningkatan teknologi ini kami lakukan untuk meminimalkan potensi dampak lingkungan, khususnya terkait bau dan emisi udara. Saat ini telah terpasang empat unit deodorizer, meningkat dari sebelumnya tiga unit, yang bekerja menekan bau sejak dari sumber proses sebelum berpotensi menyebar ke lingkungan sekitar," kata Asep, Minggu, 1 Februari 2026.
Selain deodorizer, fasilitas RDF Plant Rorotan juga dilengkapi dengan sistem pengendalian emisi yang komprehensif dan berlapis.
Berbagai perangkat tersebut antara lain cyclone, baghouse filter, dan wet scrubber masing-masing sebanyak enam unit.
Sistem ini diperkuat dengan dua unit wet scrubber tahap kedua, dua unit wet electrostatic precipitator, dua unit filter karbon aktif, delapan unit induced draft fan, serta dua unit cerobong yang dirancang untuk pelepasan emisi secara aman dan terkendali.
Menurut Asep, seluruh rangkaian teknologi tersebut dirancang untuk memastikan proses operasional RDF Plant Rorotan memenuhi standar teknis dan ketentuan lingkungan hidup yang berlaku.
“Peningkatan teknologi pengendalian emisi, bau dan kualitas pengoperasian RDF Plant Rorotan juga berada di bawah supervisi Ahli Pencemaran Udara dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Dengan pengawasan ini, kami memastikan seluruh sistem pengendalian berjalan optimal dan sesuai kaidah ilmiah," kata dia.
