Hari Listrik Nasional atau HLN Diperingati Tiap Tanggal 27 Oktober, Berikut Sejarahnya

Minggu 26 Okt 2025, 15:47 WIB
Hari Listrik Nasional atau HLN Diperingati Tiap Tanggal 27 Oktober, Berikut Sejarahnya (Sumber: Unsplash/Andrey Metelev)

Hari Listrik Nasional atau HLN Diperingati Tiap Tanggal 27 Oktober, Berikut Sejarahnya (Sumber: Unsplash/Andrey Metelev)

Kelistrikan untuk umum mulai ada pada saat perusahaan swasta Belanda yaitu N V. Nign, yang semula bergerak di bidang gas memperluas usahanya di bidang penyediaan listrik untuk umum.

Baca Juga: Hari Bubur Sedunia Diperingati Tiap Tanggal 10 Oktober, Berikut Sejarah dan Jenisnya

Pada tahun 1927 pemerintah Belanda membentuk s'Lands Waterkracht Bedriven (LWB), yaitu perusahaan listrik negara yang mengelola PLTA Plengan, PLTA Lamajan, PLTA Bengkok Dago, PLTA Ubrug dan Kracak di Jawa Barat, PLTA Giringan di Madiun, PLTA Tes di Bengkulu, PLTA Tonsea lama di Sulawesi Utara dan PLTU di Jakarta. Selain itu di beberapa Kotapraja dibentuk perusahaan-perusahaan listrik Kotapraja.

Setelah Belanda menyerah kepada Jepang dalam perang dunia 2, maka Indonesia dikuasai Jepang. Perusahaan listrik dan gas juga diambil alih oleh Jepang, dan semua personil dalam perusahaan listrik tersebut diambil alih oleh orang-orang Jepang.

Dengan jatuhnya Jepang ke tangan Sekutu, dan diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, kesempatan yang baik ini dimanfaatkan oleh pemuda dan buruh listrik dan gas untuk mengambil alih perusahaan-perusahaan listrik dan gas yang dikuasai Jepang.

Baca Juga: Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia atau HUT TNI Diperingati Tiap 5 Oktober, Berikut Sejarahnya

Setelah berhasil merebut perusahaan listrik dan gas dari tangan Jepang, pada bulan September 1945 suatu delegasi dari buruh/pegawai listrik dan gas menghadap pimpinan KNI Pusat yang pada waktu itu diketuai oleh M. Kasman Singodimedjo untuk melaporkan hasil perjuangan mereka.

Selanjutnya, delegasi bersama-sama dengan pimpinan KNI Pusat menghadap Presiden Soekarno, untuk menyerahkan perusahaan-perusahaan listrik dan gas kepada pemerintah Republik Indonesia.

Baca Juga: Hari Jantung Sedunia Diperingati Tiap Tanggal 29 September, Berikut Sejarah dan Tema 2025

Penyerahan tersebut diterima oleh Presiden Soekarno, dan kemudian dengan Penetapan Pemerintah No. 1 tahun 1945 tanggal 27 Oktober 1945 dibentuklah Jawatan Listrik dan Gas di bawah Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga.

Demikian informasi mengenai Hari Listrik Nasional.


Berita Terkait


News Update