POSKOTA.CO.ID – Tiap tanggal 27 Oktober setiap tahun diperingati sebagai Hari Listrik Nasional atau biasa disebut HLN di Indonesia.
Listrik adalah salah satu sumber paling dibutuhkan oleh masyarakat dunia.
Mengingat pentingnya listrik, maka muncul Hari Listrik Nasional yang tak terlepas dari sejarah kemerdekaan RI.
Tahun 2025 ini, Hari Listrik Nasional memasuki peringatan ke-80.
Baca Juga: Makna Mars Hari Santri Nasional yang Diperingati 22 Oktober
Sejarah PLN dan Hari Listrik Nasional
Sejarah Peringatan HLN mengambil momentum nasionalisasi perusahaan-perusahaan listrik dan gas yang semula dikuasai penjajah Jepang.
Setelah direbut oleh para pemuda dan buruh listrik, perusahaan-perusahaan tersebut kemudian diserahkan kepada Pemerintah Republik Indonesia.
Selanjutnya melalui Penetapan Pemerintah No. 1 tanggal 27 Oktober 1945 dibentuklah Jawatan Listrik dan Gas.
Tanggal 27 Oktober kemudian diperingati sebagai Hari Listrik Nasional yang tidak hanya milik PLN namun milik seluruh pemangku kelistrikan dan seluruh masyarakat Indonesia.
Sejarah kelistrikan Indonesia sebenarnya telah dimulai pada akhir abad ke 19, pada saat beberapa perusahaan Belanda, antara lain pabrik gula dan pabrik teh mendirikan pembangkit tenaga listrik untuk keperluan sendiri.


 
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
 