Ia juga menduga pelaku sengaja memperlama waktu anaknya di pengajian.
“Ada modus lainnya juga, yang bersangkutan seringkali menyuruh anak saya untuk menyalin ulang tulisan pelajaran iqronya, kemungkinan agar anak saya bisa pulang lebih lama dari yang lain,” tambahnya.
Setelah kejadian, guru ngaji tersebut sempat menghilang. “Saya sudah melaporkan terduga pelaku ke Polres Bogor untuk ditindaklanjuti secara hukum. Karena saat ini guru ngaji anak saya itu telah pergi dari rumahnya,” kata Ilham.
Baca Juga: Penghentian 1.940 Angkot di Bogor Dinilai Lahirkan Banyak Pengangguran
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, mengatakan kasus ini kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.
“Laporan polisi diterima pada 3 Oktober 2025. Korban sudah dilakukan visum di RSUD Bakti Pajajaran Cibinong,” ujar Wikha.
Ia menambahkan, korban juga akan menjalani pemeriksaan psikologis.
“Korban akan diperiksa secara psikologi pada 15 Oktober mendatang. Kami juga akan meminta keterangan saksi lain yang mengetahui kejadian tersebut,” pungkasnya.
