Jejak Narkoba di Balik Maraknya Aksi Tawuran Remaja di Jakarta

Senin 20 Okt 2025, 19:17 WIB
Ilustrasi tawuran pelajar. (Sumber: Poskota/Arif)

Ilustrasi tawuran pelajar. (Sumber: Poskota/Arif)

“Ada akun-akun Instagram yang kami temukan, mereka menjadikan tawuran sebagai konten. Ini sudah kami laporkan ke Kominfo Provinsi untuk ditindak,” ungkap Matsani.

Selanjutnya, untuk menekan angka tawuran dan penyalahgunaan narkoba di kalangan muda, kata Matsani, pihaknya melakukan berbagai langkah preventif. Salah satunya melalui program pembinaan seperti “Ngopi Cegah Tawuran” dan “Sekolah Bersinar” (Sekolah Bersih dari Narkotika). Kemudian juga menggandeng Karang Taruna dan komunitas suporter seperti Jakmania.

Baca Juga: Polres Jakpus Tangkap 15 Remaja Terlibat Tawuran dan Narkoba

"Kami juga bekerja sama dengan Dinas Sosial serta Dinas Tenaga Kerja untuk memberikan pelatihan dan pendampingan bagi remaja yang tidak bersekolah atau menganggur," kata Matsani.

Matsani menegaskan, langkah-langkah pembinaan ini dilakukan agar anak-anak muda Jakarta dapat beralih dari perilaku berisiko menuju kegiatan yang lebih positif dan produktif. Pihaknya berharap para pelaku menyadari tawuran dan narkoba tidak hanya merugikan diri sendiri, tapi juga menciptakan ketidaknyamanan bagi warga Jakarta, termasuk keluarganya.

Sementara itu, aparat kepolisian semakin sering menemukan keterkaitan antara aksi tawuran remaja dengan penyalahgunaan narkoba. Misalnya, dalam patroli yang digelar pada 24 Juli 2025, Polda Metro Jaya menangkap dua remaja yang diduga sedang mengonsumsi narkotika jenis sinte cair (liquid synthetic) saat hendak melakukan tawuran di Cakung, Jakarta Timur.

Dari tangan mereka ditemukan satu botol sinte cair berbentuk bong. Lalu pada tanggal 18 Oktober 2025 Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 15 remaja pelaku tawuran dan ditemukan tiga bungkus rokok berisi ganja.

Hanya berselang dua hari, pada tanggal 20 Oktober 2025, Polres Metro Jakarta Pusat menangkap delapan pemuda yang diduga pelaku tawuran bersama sejumlah barang bukti, salah satunya narkoba. Tidak tanggung-tanggung, pihak menyita sebanyak 12 klip tembakau sintetis dan satu buah bong atau alat untuk nyabu.

"Delapan orang berhasil kami amankan berikut sejumlah barang bukti. Ketika ditemukan celurit, molotov, dan narkoba, ini bukan lagi soal kenakalan remaja, tapi bentuk kriminalitas jalanan yang membahayakan masyarakat," tegas Kepala Polres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.

Susatyo menilai, keterlibatan remaja dalam aksi kekerasan dan narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan mereka sendiri dan bagi generasi bangsa secara keseluruhan.

“Anak-anak ini seharusnya menjadi generasi penerus bangsa, bukan pelaku kekerasan atau penyalahguna narkoba. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi ancaman nyata bagi masa depan mereka,” tegasnya.

Saat ini, seluruh pelaku yang terlibat dalam kasus kenakalan remaja tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran masing-masing pelaku serta menentukan langkah hukum yang tepat.


Berita Terkait


News Update