SENEN, POSKOTA.CO.ID - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 15 remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran dan penyalahgunaan narkotika pada Sabtu, 18 Oktober 2025 dini hari.
Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni Jalan Industri Raya, Kemayoran dan Jalan Kartini 10, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menyampaikan keprihatinannya atas keterlibatan remaja dalam aksi kekerasan dan penyalahgunaan narkoba.
Ia menegaskan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah hal tersebut. Karena seharusnya anak-anak ini menjadi generasi penerus bangsa, bukan pelaku kekerasan atau penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Polisi Tangkap Satu Pelaku Penyerangan Warkop di Tanah Abang
"Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi ancaman nyata bagi masa depan mereka,” ujar Susatyo, dalam keterangannya, Sabtu, 18 Oktober 2025.
Menurut Susatyo, dari hasil operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa delapan bilah senjata tajam jenis celurit, tiga bungkus rokok berisi ganja, empat unit handphone, satu dompet, dan satu unit sepeda motor Yamaha Aerox.
Kata dia, sebagian besar dari para pelaku diketahui masih berstatus pelajar dan berusia di bawah umur.
Lanjut Susatyo, para pelaku yang diamankan antara lain empat orang dari kawasan Kemayoran dengan inisial IA, 16 tahun, RF, 25 tahun, AAY 22 tahun, dan FF, 19 tahun.
Sementara dari lokasi di Sawah Besar, polisi menangkap sebelas remaja berinisial FA, 15 tahun, RM, 17 tahun, LMY, 16 tahun, SU, 18 tahun, VS, 14 tahun, MF, 20 tahun, ZF, 15 tahun, FH, 18 tahun, DP, 15 tahun, MBR, 20 tahun dan RR, 13 tahun.
Saat ini, kata Susatyo, para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Metro Jakarta Pusat.