Bekasi Tetapkan Siaga Darurat Banjir, Wali Kota Sebut Normalisasi Kali Belum Maksimal

Senin 20 Okt 2025, 11:05 WIB
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menjelaskan Pemkot telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Banjir, Cuaca Ekstrem, dan Tanah Longsor hingga 30 April 2026. (Sumber: Poskota/Nurpini Aulia Rapika)

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menjelaskan Pemkot telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Banjir, Cuaca Ekstrem, dan Tanah Longsor hingga 30 April 2026. (Sumber: Poskota/Nurpini Aulia Rapika)

BEKASI SELATAN, POSKOTA.CO.IDPemkot Bekasi resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Banjir, Cuaca Ekstrem, dan Tanah Longsor. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 300.2.1/Kep.627-BPBD/X/2025, dengan masa siaga darurat berlaku sejak 3 Oktober 2025 hingga 30 April 2026.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengatakan langkah ini diambil karena normalisasi Kali Bekasi belum berjalan maksimal, sementara potensi curah hujan tinggi masih akan berlangsung hingga awal tahun depan.

“Kota Bekasi saat ini tengah menghadapi situasi di mana Kali Bekasi belum memiliki progres secara fisik yang signifikan sejak banjir besar pada Maret lalu. Curah hujannya pun masih sama seperti tahun sebelumnya, artinya kita akan menghadapi situasi yang sama,” ujar Tri Adhianto, Senin 20 Oktober 2025. 

Tri menjelaskan, hingga kini belum ada kegiatan fisik yang berarti dalam upaya pengendalian banjir, selain pengurukan. Padahal, kegiatan tersebut memiliki risiko tinggi terhadap longsor dan abrasi di bantaran kali.

Baca Juga: Pemkot Bekasi Gunakan Mobil Listrik untuk Pejabat, Tri Adhianto: Bisa Hemat Rp22 Miliar

“Sampai saat ini belum ada kegiatan fisik yang nyata untuk antisipasi. Yang ada baru pengurukan, padahal itu juga cukup berisiko. Kalau tingkat longsornya tinggi, air mudah naik dan kapasitas Kali Bekasi jadi terbatas,” ucapnya.

Tri menegaskan, pihaknya telah mengingatkan warga untuk mulai bersiap menghadapi potensi banjir sejak dini.

“Kami sudah woro-woro ke masyarakat agar mempersiapkan diri. Karena lebih baik kita bersiap lebih awal daripada nanti panik,” katanya.

Lebih lanjut, Tri menyebut bahwa Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah memiliki sistem peringatan dini (Early Warning System/EWS) yang bisa mendeteksi kenaikan tinggi muka air secara real time.

“Dengan sistem ini, kami bisa memprediksi wilayah mana yang akan terdampak. Dampaknya, masyarakat bisa lebih siap dan risiko fatalitas dapat diminimalkan,” tuturnya.

Selain itu, Tri mengapresiasi langkah Kementerian PUPR yang telah menetapkan pintu bendung sebagai titik pengendalian air.

“Format buka-tutup pintu bendung akan lebih teratur. Dengan begitu, kami bisa mengantisipasi lebih awal titik mana yang berpotensi terdampak berdasarkan debit air yang masuk,” pungkasnya. (cr-3)


Berita Terkait


News Update